Survei 79,2% Publik Puas – Pidum Polri Bongkar Kasus Pagar Laut-Mafia Tanah Rp 10 T
Survei 79,2% Publik Puas, Pidum Polri Bongkar Kasus Pagar Laut-Mafia Tanah Rp 10 T
Kepercayaan Publik kepada Polri Naik Berkat Pemberantasan Korupsi
Survei 79 2 Publik Puas – Menurut survei terbaru yang dilakukan oleh lembaga Indonesia Development Monitoring (IDM), sebanyak 79,2% masyarakat Indonesia menyatakan puas dengan kinerja Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dalam menjalankan tugasnya. Angka ini meningkat dari survei sebelumnya dan menunjukkan komitmen institusi kepolisian dalam menegakkan hukum secara transparan serta mengungkap kasus-kasus korupsi yang menjadi sorotan publik. Hasil survei ini dirilis pada Jumat (8/5/2026) dan menyoroti beberapa operasi besar yang dilakukan oleh Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri.
Metode Survei dan Keterwakilan Responden
Survei IDM mengacu pada metode multistage random sampling, yang memastikan data diperoleh secara representatif dari berbagai lapisan masyarakat. Proses pengumpulan data berlangsung antara 7 hingga 20 April 2026, melibatkan 1.580 responden yang terpilih secara acak di 34 provinsi. Keterwakilan responden mencakup usia 17 hingga 65 tahun, serta distribusi antara pria dan wanita untuk memastikan hasil survei mencerminkan populasi nasional secara akurat. Margin of error survei ini sebesar ±2,47%, yang menunjukkan tingkat keandalan hasil penelitian.
Kasus Penembakan di Solok Selatan: Penguatan Kehakiman Internal
Dittipidum Bareskrim Polri menunjukkan komitmen dalam menjaga keadilan melalui kasus penembakan yang terjadi di Solok Selatan, Sumatera Barat. Perkara ini menarik perhatian publik karena melibatkan anggota polisi aktif yang diduga melakukan tindakan korupsi. Penyidik Subdirektorat I Keamanan Negara (Kamneg) dalam Dittipidum langsung memulai investigasi, menunjukkan kecepatan dan profesionalisme dalam penegakan hukum. Kasus ini menjadi bukti bahwa Polri tidak hanya memeriksa pelaku luar, tetapi juga memastikan keterlibatan aparat dalam proses korupsi diberi sanksi yang tegas.
“Kasus penembakan di Solok Selatan menunjukkan bahwa Polri memerangi korupsi dari dalam, bukan hanya dari luar,” ujar salah satu sumber dalam lingkaran Bareskrim.
Kasus Hotel Sultan Jakarta: Penyelamatan Aset Negara
Subdirektorat II Harda Bangtah Dittipidum Bareskrim Polri juga sukses mengungkap kasus penguasaan aset negara yang terjadi di kawasan Hotel Sultan Jakarta. Wilayah ini dikenal sebagai bagian dari Gelora Bung Karno, yang memiliki nilai aset sekitar 100 triliun rupiah. Dengan mengungkap praktik penyimpangan, penyidik memastikan bahwa kekayaan negara tidak digunakan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu. Tindakan ini dianggap sebagai bentuk pengawasan yang efektif terhadap penggunaan aset publik.
Penyelamatan Aset Tanah TNI di Jatikarya
Dalam upaya mengembalikan kepercayaan masyarakat, Subdirektorat II Dittipidum juga mengungkap kasus penyelamatan aset tanah milik TNI sebesar Rp 10,6 triliun. Penyelidikan menunjukkan bahwa ada praktik mafia tanah yang memanipulasi dokumen untuk menguasai lahan negara secara melawan hukum. Dengan mengungkap penyimpangan ini, Polri berhasil menyelamatkan aset yang memiliki nilai strategis untuk pembangunan nasional.
“Penyelidikan terhadap kasus mafia tanah di Jatikarya menunjukkan bahwa Polri bersungguh-sungguh dalam menjaga integritas pengelolaan sumber daya alam,” tambah sumber lain.
Kasus Pagar Laut Desa Kohod: Mekanisme Korupsi Tersembunyi
Salah satu kasus yang mendapat apresiasi luas adalah pengungkapan kasus pagar laut di Desa Kohod, Kabupaten Tangerang, Banten. Dalam investigasi, penyidik menemukan indikasi penggunaan dokumen palsu untuk mengajukan sertifikat hak atas wilayah laut. Proses ini dianggap melanggar aturan, karena wilayah laut tertentu tidak dapat disertifikatkan secara langsung. Penyelidikan menyebutkan bahwa ada kegiatan manipulasi administratif yang dilakukan untuk mengakui penggunaan lahan laut secara ilegal.
Dalam kasus ini, penyidik melakukan berbagai tindakan seperti penggeledahan, penyitaan dokumen pertanahan, serta analisis forensik dan elektronik untuk memvalidasi kebenaran sertifikat yang dikeluarkan. Temuan ini tidak hanya membongkar praktik korupsi, tetapi juga meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pengawasan terhadap pengelolaan sumber daya maritim.
Kasus Judi Sabung Ayam Way Kanan: Perang melawan Perjudian
Dittipidum Bareskrim Polri terus menggencarkan operasi untuk memberantas perjudian konvensional dan online. Salah satu pencapaian menonjol adalah penindakan terhadap jaringan sabung ayam di Way Kanan, Lampung, yang sempat menjadi sorotan nasional. Operasi ini menunjukkan bahwa penyidik tidak hanya fokus pada kasus besar, tetapi juga mampu menangani masalah yang meresahkan masyarakat, seperti praktik perjudian ilegal.
