New Policy: 79,2% Publik Puas Kinerja Polri, Fraud hingga Impor Bawang Diberantas
New Policy: 79,2% Publik Puas dengan Kinerja Polri, Fraud dan Impor Bawang Diberantas
New Policy – Dalam rangka mengevaluasi dampak New Policy terhadap kinerja Kepolisian Republik Indonesia (Polri), Lembaga Survei Indonesia Development Monitoring (IDM) merilis laporan terbaru yang menunjukkan respons positif dari sebagian besar masyarakat. Hasil survei menunjukkan 79,2% orang responden merasa puas dengan upaya Polri dalam mengatasi masalah korupsi, penipuan, serta penyelundupan bawang dan cabai ilegal. Penelitian ini dilakukan selama 14 hari, 7 hingga 20 April 2026, menggunakan metode pengambilan sampel berjenjang secara acak.
Hasil Survei dan Penilaian Publik
“Kinerja Polri dalam penegakan hukum dinilai memadai oleh 75,1% responden, terutama dalam menindak tegas aktivitas seperti judi, perdagangan manusia, narkoba, kejahatan ekonomi, serta penyelundupan bahan bakar minyak dan bahan pangan,” jelas Direktur Eksekutif IDM, Dedi Rohman, dalam siaran persnya, Jumat (8/5/2026).
Dalam konteks New Policy, Polri telah menunjukkan kemajuan signifikan dalam beberapa bidang. Penyitaan 23,1 ton impor cabai dan bawang ilegal pada 13 April 2026 menunjukkan penegakan hukum yang lebih ketat. Aktivitas ini selaras dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto untuk mencegah kerugian keuangan negara melalui pemberantasan kegiatan penyelundupan. Sementara itu, kasus fraud terhadap PT Dana Syariah Indonesia (DSI) juga menjadi sorotan, di mana tiga individu ditetapkan sebagai tersangka sejak awal tahun 2026.
Kasus Impor Bawang dan Fraud yang Digeledah
Kasus penyelundupan bahan pangan bukan hanya terjadi di tingkat nasional, tetapi juga menyebar ke daerah-daerah strategis. Dalam operasi di Penjaringan, Jakarta Utara, dan Cengkareng, Jakarta Barat, Satgas Gakkum Penyelundupan Dittipideksus Bareskrim Polri menyita 4.599 unit perangkat handphone (HP) dari lima gudang dan kantor yang digeledah. HP tersebut masuk tanpa izin dan terlibat dalam distribusi produk ilegal, sesuai dengan New Policy yang menekankan koordinasi lintas instansi.
Sebagai bagian dari New Policy, Polri terus berupaya mengatasi praktik jual beli emas hasil tambang ilegal di Kalimantan Barat hingga Papua Barat. Aktivitas ini telah berlangsung selama hampir enam tahun dengan nilai total mencapai Rp25,9 triliun. Penyelidikan berhasil mengungkap alur distribusi emas ilegal ke perusahaan pemurnian dan eksportir, menunjukkan efektivitas sistem pemerintahan yang diperkuat.
Dalam survei IDM, kinerja Polri dalam pelayanan publik juga mendapat apresiasi. Angka kepuasan terhadap layanan seperti pengurusan SIM, pembuatan laporan kehilangan, dan pengaturan lalu lintas mencapai 81,2%. Peningkatan ini terutama terjadi selama periode liburan dan program mudik, di mana kepolisian lebih aktif dalam mengoptimalkan layanan sesuai dengan New Policy. Namun, 16,6% responden masih merasa kurang terlayani, sementara 2,2% menganggap aspek tersebut tidak relevan.
Metode survei IDM dirancang untuk memastikan akurasi data dengan margin of error ±2,47%. Responden dipilih secara acak dari 34 provinsi, melalui interaksi tatap muka. Pemilihan peserta yang mencakup usia 17 hingga 65 tahun memastikan representasi yang seimbang, sehingga hasil survei dapat menjadi parameter untuk mengukur keberhasilan New Policy dalam meningkatkan transparansi dan kepercayaan publik.
