Geger Ranjau Darat Ditemukan di Langkat – Diduga Peninggalan Belanda
Geger Ranjau Darat Ditemukan di Langkat, Diduga Peninggalan Belanda
Penemuan Ranjau Darat yang Memicu Perhatian
Geger Ranjau Darat Ditemukan di Langkat – Sebuah ranjau darat yang diduga merupakan sisa perang dari era kolonial Belanda atau Jepang berhasil ditemukan oleh seorang warga di Desa Langkat, Kabupaten Langkat. Menurut detikSumut, ranjau darat tersebut kemungkinan besar merupakan warisan dari masa penjajahan yang berlangsung di wilayah tersebut. Kejadian ini terjadi pada Kamis, 30 April 2026, saat Bustami (55), seorang petani, berusaha menanam tanaman palawija di sekitar rumahnya.
“Saat mencangkul tanah, Bustami merasa cangkulnya mengenai benda keras,” kata Humas Polres Langkat, Iptu Jekson, Sabtu (2/5/2026).
Bustami, yang penasaran dengan benda yang terasa keras saat digali, kemudian memperdalam pengeborannya menggunakan parang. Dari hasil eksplorasi, ia menemukan benda logam yang terbengkalai dan terbenam hingga sekitar 30 sentimeter di dalam tanah. Benda tersebut diperkirakan berkaitan dengan peristiwa sejarah yang berlangsung beberapa dekade lalu.
“Tertanam di dalam tanah sedalam sekitar 30 sentimeter, diduga peninggalan masa penjajahan Belanda atau Jepang,” ucapnya.
Pada saat itu, Bustami langsung menghubungi pihak desa setempat sebagai langkah awal untuk memastikan keamanan lingkungan sekitar. Setelah diberitahu, petugas dari pemerintah desa segera datang ke lokasi untuk melakukan investigasi awal. Sebagai tindak lanjut, informasi tentang ranjau yang ditemukan juga disampaikan ke pihak kepolisian setempat.
Proses Penanganan oleh Pihak Kepolisian
Lokasi penemuan langsung menjadi perhatian utama tim kepolisian. Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas melakukan sterilisasi awal dengan menutup area sekitar 200 meter sebagai langkah pencegahan. Dalam proses tersebut, garis polisi diatur untuk membatasi akses ke warga yang tidak terlibat langsung dalam penanganan ranjau.
“Sembari menunggu Tim Jihandak/Jibom Sat Brimobda Sumut, petugas melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP), sterilisasi awal, pemasangan garis polisi (police line), serta pengamanan perimeter dengan radius sekitar 200 meter demi keselamatan masyarakat sekitar,” jelasnya.
Dalam waktu singkat, tim khusus yang ditugaskan oleh Polres Langkat berhasil menyelesaikan tugas pemeriksaan. Setelah yakin bahwa ranjau tersebut tidak berisiko mengancam kehidupan warga, area lokasi dipastikan aman untuk proses selanjutnya. Kepala tim menegaskan bahwa langkah ini dilakukan secara hati-hati untuk menghindari kecelakaan yang bisa terjadi akibat benda peledak.
Langkah Pemusnahan Ranjau Darat
Setelah penanganan awal selesai, ranjau darat yang ditemukan kemudian dibawa ke lokasi disposal di Dusun Dahlia, Desa Teluk Bakung, untuk dilakukan prosedur penjinakan bahan peledak. Proses pemusnahan dilakukan sesuai standar yang berlaku, dengan memastikan area sekitar dalam kondisi terkendali.
“Ranjau darat kemudian dibawa ke lokasi disposal di Dusun Dahlia, Desa Teluk Bakung, untuk dimusnahkan sesuai prosedur standar penjinakan bahan peledak. Ranjau darat berhasil dimusnahkan dalam kondisi aman dan terkendali,” jelasnya.
Pemusnahan ranjau tersebut tidak mengalami hambatan signifikan. Tim Jihandak/Jibom Sat Brimobda Sumut melakukan tugasnya secara profesional, memastikan bahwa tidak ada kecelakaan terjadi selama operasi. Dalam penjelasannya, pihak kepolisian menegaskan bahwa ranjau yang ditemukan memang diduga merupakan sisa perang dari masa penjajahan Belanda atau Jepang, yang diperkirakan masih bisa berfungsi hingga saat ini.
Histori dan Makna Penemuan
Penemuan ranjau darat di Langkat ini menimbulkan perbincangan di kalangan masyarakat dan sejarawan. Masa penjajahan Belanda dan Jepang dikenal penuh dengan penggunaan senjata tertentu, termasuk ranjau darat yang dipasang untuk menghalangi pasukan lawan atau mengurangi kemungkinan serangan dari dalam wilayah teritorial.
Bustami, yang menjadi pelaku penemuan pertama, berharap proses penjinakan ini bisa memberikan wawasan lebih jauh mengenai sejarah wilayah Langkat. Dengan memperhatikan keberadaan ranjau, masyarakat bisa lebih memahami bagaimana perang yang berlangsung di sini telah meninggalkan dampak dalam bentuk benda-benda yang masih bisa mengancam kehidupan saat ini.
Proses penanganan ranjau darat di Langkat tidak hanya menjadi kejadian lokal, tetapi juga memberikan peringatan penting mengenai pentingnya kewaspadaan terhadap sisa-sisa perang. Meski tidak semua ranjau aktif, namun keberadaannya bisa berbahaya jika tidak dikelola dengan benar. Kepolisian dan pihak terkait tetap berupaya memastikan bahwa masyarakat tidak terkena dampak dari benda-benda ini.
Dengan prosedur yang tepat dan tim yang berpengalaman, ranjau darat tersebut berhasil dihilangkan dari lingkungan sekitar. Keberhasilan ini menunjukkan komitmen pihak kepolisian dan instansi terkait dalam menjaga keamanan masyarakat serta mengusahakan pemusnahan benda peledak yang berpotensi membahayakan.
Bagi Bustami, pengalaman menemukan ranjau darat adalah pengalaman yang tak terlupakan. Ia menyatakan bahwa warga sekitar sangat bersyukur karena ranjau tersebut bisa ditangani sebelum menimbulkan korban. Penemuan ini juga menjadi ingatan bahwa wilayah Indonesia, terlepas dari kebebasannya, masih menyimpan jejak dari masa lalu yang perlu dijaga dengan baik.
