Special Plan: Menteri Koperasi Resmikan SPBU Nelayan Berbasis Koperasi di Aceh Selatan
Menteri Koperasi RI Hadirkan SPBUN Nelayan Berbasis Koperasi di Aceh Selatan
Special Plan – Menteri Koperasi Republik Indonesia, Ferry Juliantono, secara resmi meresmikan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum Nelayan (SPBUN) yang beroperasi di kawasan pesisir Aceh Selatan. Upaya ini bertujuan memperkuat kesejahteraan masyarakat, terutama para nelayan, melalui akses bahan bakar minyak (BBM) yang lebih mudah dan terjangkau. Kehadiran SPBUN dianggap sebagai bentuk nyata peran pemerintah dalam membangun ekonomi daerah dan mengurangi beban biaya operasional para pelaku nelayan.
Langkah Strategis untuk Perekonomian Pesisir
Menurut Ferry, SPBUN berbasis koperasi ini bukan hanya peningkatan infrastruktur, tapi juga pilar dalam pengembangan ekonomi pesisir. Ia menekankan bahwa akses BBM yang lebih optimal akan mendorong keberlanjutan usaha nelayan serta memastikan kebutuhan energi mereka terpenuhi secara adil. Dengan membangun sistem pengisian bahan bakar yang lebih efisien, pemerintah berharap mampu mengubah dinamika perekonomian di wilayah pesisir yang sebelumnya dianggap rentan.
“Kehadiran negara (melalui pendirian SPBUN) ini Insyallah dapat mengubah tatanan ekonomi yang ada di sini dan harapannya nanti bisa mengubah fakta-fakta yang menyedihkan sebelumnya,” ujar Ferry dalam keterangan tertulis, Selasa (28/4/2026).
Program ini juga diharapkan menjadi pendorong bagi pengelolaan sumber daya kelautan secara modern. Koperasi, sebagai lembaga ekonomi kolektif, berperan sebagai bentuk pengelolaan yang lebih efektif dibandingkan sistem konvensional. Dengan kerja sama antaranggota koperasi, biaya pengoperasian SPBUN bisa dikurangi, sehingga menghasilkan peningkatan pendapatan bagi nelayan. Hal ini berdampak pada peningkatan kesejahteraan, baik secara langsung maupun secara tidak langsung melalui perluasan peluang usaha.
Peluncuran di Kecamatan Bakongan Timur
Pembukaan SPBUN pertama kali dilakukan di Kecamatan Bakongan Timur, Aceh Selatan. Lokasi ini dipilih karena menjadi sentral aktivitas nelayan dan memiliki potensi ekonomi yang signifikan. Ferry menyatakan, pihaknya akan terus menambahkan jumlah SPBUN di wilayah pesisir, mengingat kebutuhan bahan bakar minyak merupakan faktor kritis dalam operasional perahu nelayan.
“Kelompok masyarakat nelayan yang tinggal di pesisir pantai itu merupakan kelompok masyarakat yang relatif miskin sehingga lebih butuh dukungan, butuh bantuan dari semua pihak termasuk dari pemerintah (melalui pembangunan SPBUN),” tutur Ferry.
Ferry juga menyoroti pentingnya sinergi antara program Kampung Nelayan Merah Putih dan Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Kedua inisiatif ini dianggap sebagai motor penggerak untuk meningkatkan kemandirian ekonomi desa, serta menjadi penyangga dalam distribusi kebutuhan pokok dan hasil produksi. Dengan adanya SPBUN, distribusi bahan bakar bisa dilakukan secara terstruktur, sehingga mengurangi ketergantungan nelayan pada pengusaha bahan bakar yang tidak memiliki keterlibatan langsung dalam pengembangan sektor kelautan.
Kolaborasi yang Dibangun
Pembangunan SPBUN ini tidak hanya melibatkan Kementerian Koperasi, tetapi juga didukung oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan serta PT Pertamina (Persero) melalui anak perusahaannya, PT Pertamina Patra Niaga. Ferry menyatakan konsep SPBUN yang terintegrasi dalam ekosistem KDKMP akan direplikasi ke wilayah lainnya, dengan tujuan menyelaraskan kebutuhan masyarakat pesisir dengan kebijakan pembangunan nasional.
Didit Herdiawan Ashaf, Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan, menjelaskan bahwa SPBUN merupakan langkah konkret pemerintah untuk mendistribusikan energi secara adil. “SPBUN ini hadir untuk memberikan keadilan energi, menurunkan biaya operasional, dan pada akhirnya akan meningkatkan pendapatan masyarakat pesisir di wilayah Aceh Selatan,” katanya.
Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS, menambahkan bahwa daerahnya memiliki 71 desa pesisir dengan sekitar 7.000 nelayan yang menjadi tulang punggung perekonomian. Hasil perikanan dan kelautan dari wilayah tersebut menjadi sumber utama pangan bagi masyarakat setempat. Oleh karena itu, keberpihakan pemerintah menjadi krusial untuk memastikan bahwa usaha nelayan bisa berkembang sejalan dengan kontribusi mereka terhadap perekonomian daerah dan nasional.
Dalam acara peresmian, Ferry juga menyoroti peran koperasi dalam membangun sistem ekonomi yang lebih inklusif. Ia berharap SPBUN berbasis koperasi bisa menjadi contoh yang dapat diterapkan di daerah lain, terutama yang memiliki ekosistem nelayan yang serupa. Selain itu, konsep ini dianggap mampu mendorong inovasi dalam pengelolaan sumber daya laut, menjadikan desa pesisir sebagai pusat pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Upaya ini bukan hanya tentang pemasokan BBM, tapi juga tentang membangun kepercayaan masyarakat terhadap sistem koperasi. Dengan adanya SPBUN yang dikelola secara kolektif, para nelayan bisa mendapatkan harga bahan bakar yang lebih kompetitif. Koperasi, menurut Ferry, menjadi jembatan antara kebutuhan masyarakat dan sumber daya yang ada, sehingga memperkuat daya tahan ekonomi terhadap fluktuasi harga pasar.
Aksi pemerintah ini sejalan dengan visi pembangunan ekonomi yang berbasis keadilan. Dengan memperluas akses bahan bakar, nelayan tidak hanya bisa mengurangi biaya operasional, tetapi juga memiliki kesempatan untuk mengembangkan usaha tambahan, seperti pengolahan hasil tangkapan ikan. Selain itu, keberadaan SPBUN diharapkan mendorong inisiatif lain yang bisa meningkatkan kualitas hidup masyarakat pesisir, seperti pembangunan infrastruktur pendukung atau pelatihan keterampilan baru.
Aceh Selatan, sebagai salah satu daerah yang memiliki potensi ekonomi laut tinggi, menjadi contoh nyata bagaimana koperasi bisa menjadi peran penting dalam mengubah kondisi. Ferry menegaskan bahwa SPBUN bukan hanya merupakan kewajiban pemerintah, tetapi juga tanggung jawab kolektif masyarakat dan sektor swasta untuk memastikan kesejahteraan yang lebih merata.
