Dinkes: Obat ilegal tak hanya ancam kesehatan fisik juga psikososial
Dinkes: Obat Ilegal Ancam Kesehatan Fisik dan Psikososial Masyarakat
Makassar, Sulawesi Selatan – Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Sulawesi Selatan mengingatkan bahwa penggunaan obat ilegal kini membawa risiko serius, tidak hanya bagi tubuh tetapi juga pikiran individu. Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Dinkes Sulsel, Eko Nugroho, menyebutkan temuan lapangan menunjukkan adanya kebiasaan mengonsumsi obat tertentu secara tidak benar, yaitu di luar petunjuk medis dan resep dokter.
Dalam beberapa kasus, pengguna mengambil dosis obat melebihi batas keamanan, bahkan mencapai sepuluh tablet dalam sekali minum. Hal ini berpotensi memicu efek samping berbahaya, seperti gangguan mental atau keracunan. Eko menegaskan bahwa kebiasaan ini bisa mengarah ke kondisi kritis, termasuk bahaya kehilangan kesadaran.
“Obat yang dikonsumsi tanpa indikasi medis bisa menyebabkan kebingungan, halusinasi, penurunan kesadaran, hingga risiko kematian,” ujar Eko.
Dinkes Sulsel menyoroti dampak psikososial dari penggunaan obat ilegal, seperti munculnya kecanduan, perubahan sikap, dan tumbuhnya kebiasaan kriminal. Contohnya, beberapa siswa yang terpapar obat illegal bahkan rela mencuri untuk memenuhi kebutuhan konsumsi.
Berkaitan dengan temuan 96 ribu butir obat ilegal dosis tinggi oleh Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Makassar bersama mitra, Dinkes Sulsel mengingatkan bahwa obat-obatan tersebut diduga masuk melalui jalur distribusi tidak resmi. Kebanyakan berasal dari daerah lain dan dijual secara sembunyi.
Dinkes Sulsel menegaskan bahwa pengawasan obat dilakukan dari awal hingga akhir distribusi. Fasilitas kesehatan, termasuk rumah sakit, klinik, dan apotek, wajib memberikan obat hanya sesuai resep. Jika terjadi pelanggaran, sanksi bisa berupa denda atau pencabutan izin operasional.
Menurut Eko, masyarakat juga diminta aktif melaporkan dugaan peredaran obat ilegal melalui layanan pengaduan, seperti Halo BPOM di nomor 1500533 atau media sosial resmi BPOM Makassar. Ia menekankan bahwa pemberantasan obat ilegal membutuhkan kolaborasi lintas sektor, termasuk aparat hukum dan komunitas.
“Ini bukan sekadar masalah kesehatan, tetapi juga terkait masa depan generasi muda dan visi Indonesia Emas 2045,” tutupnya.

