Pembahasan Penting: PUPR Kalsel bentuk dewan SDA atasi banjir dan kekeringan
PUPR Kalsel Bentuk Tim Dewan SDA untuk Tangani Banjir dan Kekeringan
Banjarbaru – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) resmi membentuk Tim Dewan Sumber Daya Air (SDA), yang bertugas mengatasi berbagai tantangan seperti banjir, kekeringan, serta masalah lingkungan dan pengelolaan air daerah. Sekretaris Dinas PUPR Kalsel, Alain Filmore Harris, menyatakan isu-isu tersebut tidak hanya memengaruhi satu wilayah, melainkan berdampak lintas kabupaten/kota dan bahkan antarprovinsi.
“Kondisi ini membutuhkan perhatian serius dan partisipasi seluruh pemangku kepentingan. Koordinasi lintas sektor menjadi elemen penting dalam menyelesaikan masalah terkait sumber daya air,” ujarnya di Banjarbaru, Rabu.
Pembentukan dewan ini memiliki peran strategis sebagai sarana sinergi antarinstansi, agar kebijakan dan program pengelolaan air dapat terpadu. Hal ini sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air yang menekankan perlunya lembaga seperti dewan SDA di tingkat daerah.
Kepala Seksi Drainase, Sungai, dan Pantai PUPR Kalsel, Dewi Noviaty Azizah, menambahkan bahwa dewan SDA di Kalimantan Selatan telah ada sejak 2014. Namun, dalam beberapa tahun terakhir mengalami kesenjangan, sehingga kini perlu dibentuk kembali sesuai instruksi pemerintah pusat.
“Hari ini kita memulai proses pembentukan tim pemilihan anggota Dewan SDA. Tim ini akan terdiri dari perwakilan berbagai lembaga di provinsi, seperti Bapeda, Dinas PUPR, Dinas Lingkungan Hidup, Kehutanan, Kelautan, hingga BMKG,” jelasnya.
Dewi menegaskan bahwa tim yang dibentuk akan berfungsi sebagai pusat koordinasi dalam mengevaluasi dan mengelola ketersediaan air, termasuk penyusunan Indeks Ketahanan Air (IKA) serta pengendalian potensi bencana seperti banjir dan kekeringan. Ia berharap dengan adanya tim ini, kerja sama antarlembaga dapat ditingkatkan, sehingga pengelolaan sumber daya air lebih terpadu dan berkelanjutan.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan mengharapkan pembentukan Dewan SDA segera terwujud melalui tim ini, agar mampu memberikan solusi nyata terhadap tantangan pengelolaan air daerah. Dengan sinergi yang lebih baik, diharapkan potensi bencana bisa ditekan dan pemanfaatan air menjadi lebih efisien.
