Agenda Utama: Pemprov DKI terima 61.174 asprasi masyarakat dalam Musrenbang 2026
Pemprov DKI Jakarta Terima 61.174 Aspirasi Masyarakat dalam Musrenbang 2026
Jakarta, Rabu – Pemprov DKI Jakarta mengungkapkan bahwa jumlah total usulan dari masyarakat yang masuk dalam acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) 2026 mencapai 61.174. Usulan tersebut berasal dari berbagai tingkat, mulai dari kelurahan hingga tingkat kabupaten/kota.
“Selama periode 2 hingga 10 April lalu, kami berhasil mengumpulkan total 12.158 usulan. Dari jumlah tersebut, 5.861 di antaranya disampaikan secara langsung melalui kanal yang tersedia,” ujar Kepala Bappeda DKI Jakarta Atika Nur Rahmania.
Sementara itu, data dari reses DPRD DKI Jakarta menunjukkan bahwa ada 43.155 usulan lain yang masuk. Usulan tersebut diharapkan dapat terwujud dalam rancangan RKPD tahun 2027. Musrenbang tingkat provinsi yang diadakan pada hari Kamis dilakukan sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, dengan tujuan membahas RKPD untuk mencapai kesepakatan mengenai sasaran dan prioritas pembangunan daerah pada tahun 2027.
Musrenbang Provinsi Fokus pada Keterlibatan Masyarakat
Acara Musrenbang tingkat provinsi tersebut dihadiri oleh peserta dari berbagai elemen pemerintahan. Pemprov DKI Jakarta menargetkan bahwa pembahasan dalam forum ini dapat berlangsung secara partisipatif, inklusif, dan responsif terhadap kebutuhan warga.
“Kami menggunakan berbagai metode agar semua usulan bisa dieksporasi secara maksimal dalam rencana pembangunan tahun 2027,” tutur Atika.
Dalam rangka meningkatkan kualitas perencanaan pembangunan daerah, Pemprov DKI berharap masukan dan kesepakatan yang diperoleh dari Musrenbang dapat menjawab tantangan pembangunan masa depan dengan lebih efektif, inklusif, dan berkelanjutan.
Sekda DKI Tekankan Kolaborasi dan Efisiensi Anggaran
Sekretaris Daerah DKI Jakarta Uus Kuswanto menegaskan bahwa Musrenbang di tingkat kota/kabupaten sebelumnya menekankan pentingnya perangkat daerah memastikan alokasi anggaran belanja daerah sejalan dengan kebijakan pusat, visi daerah, isu strategis, serta prioritas pembangunan 2027.
“Selain itu, kita juga perlu menerapkan prinsip efisiensi dan efektivitas dengan memperhatikan kemampuan penyerapan anggaran serta memperkuat kerja sama lintas sektor,” jelas Uus.
Uus menambahkan bahwa potensi kewilayahan dapat menjadi pilar pertumbuhan baru yang mendukung visi besar Jakarta sebagai kota global, melalui pendekatan yang inovatif dan kolaboratif.

