Dua Mahasiswa Dijatuhi Sanksi Administrasi Buntut Perundungan di Telkom University
Dua Mahasiswa Dijatuhi Sanksi Administrasi oleh Telkom University setelah muncul dugaan perundungan terhadap seorang mahasiswa di lingkungan kampus. Keputusan
Dua Mahasiswa Dijatuhi Sanksi Administrasi di Telkom University
Donasikitabisa.com – Dua Mahasiswa Dijatuhi Sanksi Administrasi oleh Telkom University setelah muncul dugaan perundungan terhadap seorang mahasiswa di lingkungan kampus. Keputusan tersebut disampaikan dalam konferensi pers daring pada Minggu, 11 Oktober 2026, setelah kampus menjalankan pemeriksaan internal atas peristiwa yang menjadi perhatian publik.
Kasus ini mencuat setelah video dugaan perundungan beredar luas. Rekaman itu disebut memperlihatkan kejadian di salah satu kamar asrama Telkom University. Beredarnya video tersebut kemudian memicu sorotan terhadap keamanan mahasiswa, perlindungan korban, serta penanganan pelanggaran di lingkungan tempat tinggal kampus.
Rektor Telkom University, Suyanto, menyatakan pihak universitas telah mengambil langkah administratif di bidang akademik terhadap dua mahasiswa. Penetapan itu disebut merupakan hasil dari proses pemeriksaan yang dilakukan kampus berdasarkan ketentuan yang berlaku.
“Sanksi administratif akademik telah ditetapkan terhadap dua mahasiswa,” kata Suyanto.
Keputusan Berdasarkan Pemeriksaan Internal
Suyanto menegaskan bahwa keputusan ketika Dua Mahasiswa Dijatuhi Sanksi Administrasi tidak diambil secara tergesa-gesa. Kampus terlebih dahulu melakukan pemeriksaan terhadap peristiwa tersebut, sebelum menetapkan tindakan sesuai aturan akademik dan tata tertib yang berlaku di Telkom University.
“Penetapan sanksi dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan dan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Namun, pihak kampus belum merinci bentuk sanksi administratif akademik yang diterima oleh kedua mahasiswa tersebut. Informasi mengenai rincian tindakan akademik maupun status lanjutan pihak yang diperiksa belum disampaikan kepada publik dalam konferensi pers itu.
Penanganan kasus di lingkungan pendidikan tidak hanya berfokus pada pemberian sanksi. Proses tersebut juga berkaitan dengan upaya memastikan seluruh keterangan diperiksa secara menyeluruh, termasuk peran pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kejadian di asrama.
Korban Mendapat Perlindungan dan Pendampingan
Wakil Rektor Telkom University, Ratri Wahyuningtyas, menjelaskan bahwa langkah awal universitas diarahkan untuk menjaga situasi tetap kondusif. Dalam tahap tersebut, kampus memprioritaskan perlindungan dan pendampingan bagi mahasiswa yang menjadi korban dugaan perundungan.
“Diawali ketika proses kita mengamankan situasi, khususnya adalah memberikan perlindungan dan juga pendampingan pada korban,” kata Ratri.
Pendampingan menjadi bagian penting dalam penanganan dugaan perundungan karena korban dapat mengalami gangguan rasa aman dan kenyamanan selama menjalani aktivitas akademik. Kampus juga perlu menjaga agar proses pemeriksaan dapat berjalan tanpa memperburuk kondisi mahasiswa yang terdampak.
Setelah situasi diamankan, Telkom University melanjutkan pendalaman dengan meminta keterangan dari pihak-pihak terkait. Tahap dengar keterangan dilakukan untuk memperoleh gambaran yang lebih lengkap mengenai peristiwa yang diduga terjadi di dalam kamar asrama tersebut.
“Kemudian juga kemarin kita fokus untuk melakukan dengar keterangan dengan semua pihak yang terlibat,” ucap Ratri.
Verifikasi terhadap Pihak Lain Masih Berjalan
Meski Dua Mahasiswa Dijatuhi Sanksi Administrasi, penanganan dugaan perundungan ini belum berakhir. Telkom University menyatakan pemeriksaan dan verifikasi masih dilakukan terhadap pihak lain yang diduga berkaitan dengan insiden tersebut.
Ratri mengatakan, dua orang telah dikenai sanksi berdasarkan pemeriksaan yang telah selesai. Sementara itu, perkembangan untuk pihak lainnya akan diumumkan setelah universitas memperoleh hasil verifikasi lanjutan.
“Dari pihak-pihak yang terlibat dalam kasus ini sudah ditetapkan sanksi untuk dua orang,” ujar Ratri.
“Untuk yang lainnya nanti kita akan update lebih lanjut karena memang masih memerlukan verifikasi lanjutan,” lanjutnya.
Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa kampus masih membuka proses pendalaman sebelum menyampaikan kesimpulan yang lebih luas. Verifikasi diperlukan agar setiap keputusan didasarkan pada keterangan dan pemeriksaan yang memadai.
Pentingnya Lingkungan Kampus yang Aman
Kasus dugaan perundungan di asrama kembali menyoroti pentingnya lingkungan kampus yang aman bagi mahasiswa. Tempat tinggal kampus seharusnya mendukung kegiatan belajar dan kehidupan sosial mahasiswa, bukan menjadi ruang yang menimbulkan rasa takut atau tekanan bagi penghuninya.
Penanganan yang mencakup perlindungan korban, pendampingan, pemeriksaan pihak terkait, dan penerapan ketentuan akademik dapat menjadi bagian dari upaya mencegah kejadian serupa. Transparansi yang proporsional juga penting agar publik memahami bahwa proses penanganan berjalan tanpa mengabaikan kebutuhan verifikasi.
Telkom University menyatakan pendalaman perkara tetap dilakukan. Informasi berikutnya mengenai pihak lain dalam dugaan perundungan tersebut akan disampaikan setelah proses pemeriksaan tambahan dan verifikasi lanjutan selesai.
FAQ
Apa yang terjadi di Telkom University?
Kasus ini berkaitan dengan dugaan perundungan terhadap seorang mahasiswa yang menjadi perhatian setelah video peristiwa di salah satu kamar asrama Telkom University beredar.
Siapa yang telah menerima sanksi?
Pihak kampus menyatakan Dua Mahasiswa Dijatuhi Sanksi Administrasi akademik berdasarkan hasil pemeriksaan internal. Identitas mahasiswa dan rincian bentuk sanksinya tidak dijelaskan dalam konferensi pers.
Apakah pemeriksaan kasus sudah selesai?
Belum sepenuhnya. Telkom University masih melakukan verifikasi lanjutan terhadap pihak lain yang diduga terlibat dan akan menyampaikan pembaruan setelah proses tersebut selesai.
Langkah apa yang dilakukan kampus untuk korban?
Kampus menyebut telah mengamankan situasi serta memberikan perlindungan dan pendampingan kepada mahasiswa yang menjadi korban sebelum melanjutkan pemeriksaan terhadap pihak terkait.
