Jasmine Signal

Portal berita modern dengan ritme baca tenang, bersih, dan fokus.

Signal Radar
News

Tepis Hoaks di Publik, DPR Beri Izin RUU Perampasan Aset Dibahas saat Reses

Hadi Nugroho - donasikitabisa.com 3 mins read 1 views

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, secara resmi memberikan persetujuan kepada alat kelengkapan dewan agar pembahasan rancangan undang-undang dapat terus

Tepis Hoaks di Publik, DPR Beri Izin RUU Perampasan Aset Dibahas saat Reses

DPR RI Izinkan Pembahasan RUU Perampasan Aset Berlanjut Selama Masa Reses

Donasikitabisa.com – Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, secara resmi memberikan persetujuan kepada alat kelengkapan dewan agar pembahasan rancangan undang-undang dapat terus dilaksanakan meskipun para anggota legislatif sedang menjalani masa reses. Dalam pernyataannya, Dasco menekankan bahwa setiap komisi yang berkeinginan menggelar rapat pembahasan tetap wajib mematuhi mekanisme yang sudah ditetapkan, yaitu dengan terlebih dahulu memperoleh persetujuan dari pimpinan DPR. Pernyataan penting ini disampaikan oleh Dasco dalam Rapat Paripurna DPR RI yang diselenggarakan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada hari Selasa tanggal 21 Juli 2026.

Menurut Dasco, kebijakan yang diambil ini bertujuan untuk memastikan bahwa agenda legislasi yang menjadi prioritas nasional tetap berjalan lancar, meskipun sebagian besar anggota DPR sedang berada di daerah masing-masing selama masa reses. “Teman-teman para anggota DPR, untuk para anggota komisi yang dalam masa reses ingin membahas undang-undang seperti RUU Satu Data dan lain-lain tadi, terutama untuk Komisi III yang sudah mengajukan izin untuk tetap membahas undang-undang perampasan aset, kita persilakan dalam masa reses asalkan meminta izin sesuai mekanisme yang berlaku,” jelas Dasco dengan tegas.

Komisi III Ajukan Izin Pembahasan RUU Perampasan Aset

Dasco mengungkapkan bahwa salah satu komisi yang telah resmi mengajukan izin adalah Komisi III DPR RI, yang saat ini tengah giat membahas RUU Perampasan Aset. Menurut Wakil Ketua DPR tersebut, pimpinan DPR telah memberikan lampu hijau agar pembahasan regulasi penting tersebut tetap berlanjut selama masa reses berlangsung. Dasco menegaskan dukungan penuh pimpinan DPR terhadap langkah Komisi III yang tetap melanjutkan pembahasan RUU Perampasan Aset.

Ia juga menepis anggapan yang berkembang di masyarakat bahwa DPR tidak memiliki komitmen untuk membahas regulasi tersebut. “Untuk Komisi III kita dukung untuk tetap membahas karena dinamika yang ada di publik dianggap DPR tidak mau membahas undang-undang perampasan aset,” ujarnya. Menurut Dasco, narasi yang menyebut DPR menghambat pembahasan RUU Perampasan Aset tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya. Ia menyebut proses legislasi telah berjalan selama lebih dari dua bulan dan terus melibatkan berbagai elemen masyarakat melalui mekanisme partisipasi publik.

“Padahal ini sudah dua bulan lebih berjalan, partisipasi publik di Komisi III terus berjalan,” tutur Dasco. Hal ini menunjukkan bahwa meskipun anggota DPR sedang berada di daerah masing-masing, proses pembahasan tetap berjalan dengan baik dan melibatkan berbagai pihak yang berkepentingan.

Signifikansi RUU Perampasan Aset bagi Indonesia

RUU Perampasan Aset merupakan salah satu regulasi yang mendapat perhatian luas karena dinilai penting dalam memperkuat upaya pemberantasan tindak pidana korupsi dan kejahatan ekonomi. Pembahasan RUU tersebut juga masuk dalam agenda prioritas legislasi DPR pada tahun 2026. Regulasi ini diharapkan dapat memberikan kekuatan hukum yang lebih kuat bagi pemerintah dan aparat penegak hukum dalam menindak pelaku korupsi dan kejahatan ekonomi lainnya.

Masa reses yang biasanya dimanfaatkan oleh anggota DPR untuk kembali ke daerah dan bertemu dengan konstituen mereka, kali ini tidak menghambat proses legislasi penting. Dengan adanya izin dari pimpinan DPR, Komisi III dapat tetap melanjutkan pembahasan RUU Perampasan Aset tanpa harus menunggu masa reses berakhir. Hal ini menunjukkan komitmen DPR untuk tidak menunda-nunda pembahasan regulasi penting yang dibutuhkan oleh masyarakat Indonesia.

Dasco juga menambahkan bahwa mekanisme yang diterapkan memastikan bahwa setiap pembahasan tetap sesuai dengan prosedur yang berlaku. Anggota DPR yang berada di daerah tetap dapat memberikan masukan dan kontribusi mereka melalui berbagai渠道 komunikasi yang tersedia. Dengan demikian, proses legislasi tidak hanya berjalan di Jakarta, tetapi juga melibatkan partisipasi aktif dari seluruh anggota DPR di berbagai daerah.

Keputusan DPR untuk mengizinkan pembahasan RUU Perampasan Aset selama masa reses ini juga menunjukkan bahwa dewan tidak terpengaruh oleh narasi negatif yang berkembang di masyarakat. Sebaliknya, DPR justru membuktikan komitmennya melalui tindakan nyata dengan tetap melanjutkan pembahasan regulasi penting tersebut. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap kinerja DPR dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai lembaga legislatif.

Gabung diskusi