News

Topics Covered: Sebut Jemaah Haji Lansia Merepotkan, Syatori KBIHU Jabar Kena Semprot Komisi VIII DPR

cs Covered: Kritik terhadap Usulan Batasan Usia Jemaah Haji di DPR Topics Covered menjadi topik utama dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) Komisi VIII DPR

Desk News
Published Juli 6, 2026
Reading time 3 minutes
Conversation No comments

Topics Covered: Kritik terhadap Usulan Batasan Usia Jemaah Haji di DPR

Topics Covered menjadi topik utama dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) Komisi VIII DPR RI di Senayan, Jakarta, Senin, 6 Juli 2026. Usulan dari Ketua Forum Komunikasi Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (FKKBIHU) Jawa Barat, Mohamad Syatori, untuk membatasi usia jemaah haji memicu perdebatan panas. Syatori, yang mewakili KBIHU Jabar, mengatakan bahwa jemaah haji lansia sering menjadi penyebab kerepotan bagi pengelolaan program haji. Namun, usulan tersebut dianggap sebagai kesan mengeluh oleh sebagian peserta RDPU, yang menilai bahwa peran lansia dalam ibadah haji perlu diperhatikan secara lebih menyeluruh.

Usulan Syatori: Fokus pada Efisiensi dan Kepuasan Jemaah

Topics Covered menyoroti pandangan Syatori bahwa usia jemaah haji semakin tinggi, terutama di atas 60 tahun, yang berdampak pada proses penyembelihan dan pengelolaan sampah. Menurutnya, lansia memerlukan bantuan lebih dalam hal fisik dan administratif, sehingga mengganggu efisiensi pengelolaan. “Dengan menetapkan batasan usia, kami ingin memastikan keberangkatan jemaah lebih terstruktur dan kualitas pengalaman haji tetap terjaga,” jelas Syatori. Ia menekankan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk mengoptimalkan penggunaan sumber daya, termasuk transportasi dan penginapan.

“Topics Covered menggambarkan bahwa lansia tidak hanya merepotkan petugas, tetapi juga bisa memengaruhi kelancaran ibadah. Kami berharap batasan usia ini diadopsi sebagai solusi, bukan pengabaian terhadap kebutuhan mereka,” kata Syatori dalam sesi RDPU.

Kritik dari Anggota DPR: Usulan Terkesan Menyalahkan Lansia

Usulan Syatori mendapat penolakan dari sejumlah anggota Komisi VIII DPR. Mereka menilai bahwa kebijakan ini terkesan mengabaikan kontribusi lansia dalam kehidupan sosial dan spiritual. “Topics Covered menunjukkan bahwa Syatori lebih fokus pada kesulitan daripada kemampuan lansia. Ini bisa menimbulkan kesan bahwa lansia adalah masalah utama,” ujar salah satu anggota komite. Selain itu, mereka juga mengingatkan bahwa usia bukan satu-satunya faktor yang menentukan kelayakan seseorang menjalani haji.

Komisi VIII menegaskan pentingnya inklusivitas dalam kebijakan haji. Mereka menyarankan bahwa keberangkatan lansia tetap diizinkan, asalkan dilengkapi dengan fasilitas pendukung yang memadai. “Topics Covered membuktikan bahwa lansia memiliki semangat kuat untuk beribadah. Dengan pendampingan yang tepat, mereka bisa memberikan manfaat positif bagi program haji,” tambah anggota komite lainnya.

Penyebab Usulan Batasan Usia: Penelitian dan Data Lapangan

Usulan batasan usia muncul setelah KBIHU Jabar mencatat peningkatan jumlah jemaah lansia yang mencapai lebih dari 15 persen dari total peserta haji tahun ini. Syatori mengatakan bahwa data ini menjadi dasar untuk menilai perlunya perubahan. “Topics Covered menunjukkan bahwa usulan ini berdasarkan riset lapangan, bukan asumsi sembarangan. Kami ingin memastikan keberangkatan jemaah lebih efisien dan aman,” jelasnya.

Menurut Syatori, kerepotan selama haji terutama berasal dari penggunaan layanan kesehatan yang intensif. “Topics Covered mencakup bahwa lansia memerlukan perhatian ekstra dalam penyembelihan dan pengelolaan sampah. Dengan batasan usia, kita bisa mengurangi beban petugas haji secara signifikan,” katanya. Namun, ia menegaskan bahwa usulan ini bukan untuk menolak lansia, tetapi untuk menjaga kualitas ibadah.

Perspektif Peserta RDPU: Solusi Berbasis Data dan Program Khusus

Sebagian peserta RDPU menyetujui usulan Syatori, tetapi menekankan perlunya data yang jelas. “Topics Covered menyoroti bahwa kebijakan ini harus didukung oleh studi yang komprehensif, bukan hanya asumsi,” ujar salah satu anggota komite. Mereka menyarankan penerapan program khusus untuk lansia, seperti layanan transportasi gratis, penginapan berstandar tinggi, dan penambahan tenaga medis.

Syatori mengakui bahwa usulan ini perlu diperiksa ulang. “Topics Covered menunjukkan bahwa ada kebutuhan untuk menyeimbangkan antara kenyamanan jemaah dan efisiensi pengelolaan. Kami berharap hasil RDPU bisa menjadi bahan pertimbangan dalam penyempurnaan kebijakan haji,” tuturnya. Ia juga menegaskan bahwa usulan ini telah didiskusikan secara internal sebelum dibawa ke RDPU.

Kesimpulan: Kebijakan Haji Harus Inklusif dan Berkelanjutan

Topics Covered menggarisbawahi bahwa usulan batasan usia jemaah haji adalah bagian dari diskusi yang lebih luas. Meskipun ada kritik terhadap pandangan Syatori, komite DPR juga mengakui pentingnya peran lansia dalam program haji. “Topics Covered membuktikan bahwa haji bukan hanya tentang usia, tetapi juga tentang kesempatan bagi semua kalangan untuk menjalani ibadah,” pungkas salah satu peserta RDPU. Dengan demikian, kebijakan haji diharapkan bisa lebih inklusif dan berkelanjutan, serta menyesuaikan dengan kebutuhan masyarakat.

Leave a Comment