Rencana Khusus: WCPP 2026 Bali jadi ruang kolaborasi sistem pemasyarakatan global

Kongres Pemasyarakatan Dunia 2026 di Bali sebagai Platform Kolaborasi Global

Jakarta, 2026 – Kongres Pemasyarakatan Dunia yang diadakan dalam rangka WCPP ke-7 menjadi kesempatan penting untuk memperkuat sistem hukum global yang adaptif, manusiawi, dan berbasis pemulihan. Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, mengatakan tema kongres ini mencerminkan pergeseran pandangan pemidanaan yang tidak hanya fokus pada pemenjaraan, tetapi juga pada pendekatan yang memanfaatkan data dan fokus pemulihan.

Kongres ini dihadiri oleh 400 delegasi dari 44 negara, dengan tema utama “Getting Smart on Justice: Healing Hearts and Safer Societies”. Agus menekankan bahwa forum ini tidak hanya memfasilitasi pertukaran pengalaman antarnegara, tetapi juga menjadi tempat merumuskan model pembinaan yang lebih efektif serta menyusun rekomendasi untuk diterapkan secara internasional, terutama dalam pengembangan alternatif pidana dan pembebasan bersyarat.

“Kongres ini juga menjadi forum merumuskan model pembinaan yang lebih efektif, serta menyusun rekomendasi sebagai acuan praktik secara global, khususnya dalam pengembangan pidana alternatif dan pembebasan bersyarat,” ujarnya.

Dalam sesi pembukaan, Agus menjelaskan konsep keadilan restoratif sebagai fondasi utama dalam membangun sistem hukum yang tidak hanya memberi efek jera, tetapi juga memulihkan hubungan sosial antara pelaku, korban, dan masyarakat. “Pendekatan ini diharapkan mampu menciptakan masyarakat yang lebih aman melalui penguatan peran pembimbingan dan pengawasan oleh Balai Pemasyarakatan,” katanya.

Kongres tersebut juga dihadiri oleh Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra, yang menjadi pembicara utama. Yusril menekankan bahwa tidak ada satu model sistem pemasyarakatan yang bisa diterapkan secara universal. “Forum seperti WCPP menjadi penting sebagai ruang dialog lintas negara untuk saling belajar dan memperkaya kebijakan nasional,” kata dia.

“Dalam konteks tersebut, penguatan pembimbingan kemasyarakatan menjadi bagian penting dari reformasi sistem peradilan pidana yang lebih berkeadilan dan berkelanjutan,” ujarnya.

Selain itu, penyelenggaraan WCPP 2026 di Bali juga menampilkan karya-karya warga binaan sebagai bagian dari program pembinaan kemandirian. Produk-produk yang dipamerkan ini mendapat perhatian dari para delegasi dan diharapkan dapat menjadi peluang promosi di tingkat internasional.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *