Agenda Utama: Kemarin, war tiket haji hingga investigasi pelecehan verbal di UI

Kemarin, Peristiwa Humaniora di Indonesia dan Berbagai Isu yang Dibahas

Pada Rabu (15/4), sejumlah peristiwa humaniora terjadi di Indonesia, yang meliputi berbagai isu seperti pertarungan tiket haji yang masih hangat diperdebatkan dan penyelidikan dugaan kekerasan verbal di lingkungan Universitas Indonesia (UI). Berikut adalah rangkuman berita terkini yang layak dibaca.

Menhaj: Pertarungan Tiket Haji Masih dalam Wacana

Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Moch. Irfan Yusuf menegaskan bahwa skema perebutan tiket haji masih sekadar wacana, sehingga calon jemaah yang telah mengantre selama bertahun-tahun tidak perlu cemas. Ia menjelaskan bahwa hal tersebut tidak menggangu proses pendaftaran.

“Itu masih wacana. Jadi, jemaah enggak perlu takut lah nanti, ‘Saya sudah antre sepuluh tahun, kok dihanguskan?’ Enggak, enggak. Tidak ada,” kata Menhaj Irfan saat ditemui usai rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI di Senayan, Jakarta, Selasa (14/4).

Kemenhaj: Petugas Haji Mulai Berangkat ke Tanah Suci

Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mengumumkan bahwa petugas haji Indonesia akan berangkat ke Tanah Suci pada 17-18 April 2026 untuk memastikan kesiapan layanan jamaah dalam misi haji 1447 Hijriah/2026 Masehi. Menteri Haji dan Umrah menyebutkan bahwa petugas pertama yang akan dikirim adalah mereka yang bertugas di Daerah Kerja (Daker) Bandara dan Madinah.

Indonesia Tegaskan Peran Strategis dalam Agenda Kependudukan Global

Pemerintah Indonesia menegaskan peran strategisnya dalam agenda kependudukan global selama sesi ke-59 UN Commission on Population and Development yang berlangsung di United Nations Headquarters. Delegasi RI, yang dipimpin oleh Deputi Bidang Pengendalian Penduduk dari Kemendukbangga/BKKBN Bonivasius Prasetya Ichtiarto, meluncurkan Desain Besar Pembangunan Kependudukan 2025–2045 sebagai bentuk komitmen.

UI Beri Penjelasan Soal Investigasi Kekerasan Verbal

Universitas Indonesia menyatakan penyelidikan dugaan kekerasan verbal di Fakultas Hukum UI dilakukan sesuai dengan regulasi nasional. Direktur Hubungan Masyarakat, Media, Pemerintah, dan Internasional UI, Erwin Agustian Panigoro, mengungkapkan bahwa proses investigasi melibatkan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (Satgas PPK) UI serta unit terkait di tingkat universitas.

“Proses investigasi saat ini berjalan secara komprehensif dengan melibatkan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (Satgas PPK) UI, fakultas, serta unit terkait di tingkat universitas,” kata Erwin Agustian Panigoro di Kampus UI Depok, Selasa (14/4).

Menteri Lingkungan Hidup: TPST Bantargebang Tak Boleh Terima Sampah Organik dan Anorganik

Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta segera menerapkan kebijakan agar TPST Bantargebang tidak menerima sampah organik dan anorganik. Ia menekankan bahwa langkah ini penting untuk mengoptimalkan pengelolaan limbah.

Cara Mendaftar untuk Donor Darah pada 22 Juni 2025
Klik pada gambar diatas untuk daftar donor darah

“Saya sudah meminta itu kepada Gubernur DKI Jakarta, bahwa paling tidak dalam waktu segera Bantargebang tidak boleh menerima organik dan anorganik yang dipergunakan di sana,” ujar Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq di Jakarta, Selasa (14/4).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *