Rencana Khusus: BPJPH teken perjanjian pengakuan halal dengan Madani Shenzhen China
BPJPH dan Madani Shenzhen Teken Kesepahaman Pengakuan Halal
Jakarta – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) baru saja menyetujui kesepahaman dengan lembaga sertifikasi halal asing, Halal Madani Certification & Inspection Services Shenzhen, Tiongkok. Acara penandatanganan ini dilakukan di Jakarta, Rabu, dan menjadi langkah strategis untuk memperkuat keterhubungan sistem jaminan halal Indonesia dengan ekosistem global.
Menurut Ahmad Haikal Hasan, Kepala BPJPH, perjanjian ini membantu mempercepat proses pengakuan sertifikasi antar negara. “Kesepahaman ini menjadi alat penting agar sistem jaminan produk halal Indonesia dapat terhubung lebih erat dengan lembaga halal internasional, sehingga pengakuan bisa lebih cepat, terukur, dan tetap mempertahankan standar halal,” jelasnya.
“Kami memperkuat kapasitas sertifikasi melalui penambahan auditor serta penguatan infrastruktur pengujian halal, sehingga proses sertifikasi dapat berjalan lebih andal dan selaras dengan kebutuhan rantai pasok global,” ujar Liu Tian Lai, Ketua Halal Madani Certification & Inspection Services Shenzhen.
Kerja sama ini mencakup pengakuan sertifikasi untuk berbagai produk, termasuk makanan, barang konsumsi, penyimpanan, kemasan, dan distribusi. Hal ini berperan penting dalam membangun sistem rantai pasok global yang terintegrasi. Haikal menegaskan bahwa peningkatan kapasitas layanan sertifikasi akan mendukung industri yang semakin kompetitif.
Dalam konteks ini, Haikal menekankan bahwa lingkup kemasan, penyimpanan, dan distribusi langsung terkait dengan sistem distribusi dalam rantai pasok global. “Oleh karena itu, proses pengakuan ini dipersingkat guna memenuhi kebutuhan industri sekaligus mendorong alur produk halal internasional lebih efektif,” ujarnya.
Sementara itu, Fertiana Santy, Direktur Kemitraan dan Kerja Sama BPJPH, menambahkan bahwa kesepahaman ini meningkatkan kesiapan layanan sertifikasi dalam menghadapi perubahan dan kebutuhan industri yang dinamis serta kompetitif. “Melalui kesepahaman ini, BPJPH memperkuat perannya dalam menjamin rantai pasok global berjalan lebih efisien, fleksibel, dan tetap sesuai standar halal Indonesia,” katanya.
