Rencana Khusus: Menaker minta Balai K3 harus proaktif cegah kecelakaan kerja
Menaker minta Balai K3 harus proaktif cegah kecelakaan kerja
Dari Jakarta, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengemukakan bahwa Balai Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) perlu lebih agresif dalam mencegah insiden kerja. Ia menekankan bahwa keberhasilan menekan angka kecelakaan tidak bisa hanya bergantung pada respons setelah terjadi, melainkan harus diawali dengan tindakan pencegahan yang lebih intensif.
Peran K3 sebagai Pilar Pelindungan Ketenagakerjaan
Menaker menegaskan bahwa perlindungan pekerja adalah tanggung jawab bersama, dengan fokus pada pendekatan preventif dan promotif. “Upaya tersebut sangat vital. Saya minta seluruh pegawai BK3 lebih aktif dalam pengawasan serta edukasi, agar fatalitas di tempat kerja bisa berkurang secara signifikan,” tuturnya.
“PJK3 bukan saingan kita. Mereka adalah mitra agar tujuan besar kita tercapai, yaitu turunnya angka kecelakaan kerja di seluruh Indonesia,” ujarnya.
Menurut Menaker, kecelakaan kerja tidak hanya berdampak pada angka statistik, tetapi juga mengancam kehidupan manusia, kesejahteraan keluarga pekerja, dan kepercayaan masyarakat terhadap sistem perlindungan kerja. Oleh karena itu, Balai K3 harus lebih dari sekadar pelaksana fungsi teknis, namun menjadi institusi yang mampu mengidentifikasi risiko, membangun budaya keselamatan, dan mendorong tindakan pencegahan di lapangan.
Perkuat Sinergi dengan Pihak Swasta
Menaker juga menekankan pentingnya kolaborasi dengan sektor swasta serta seluruh pihak terkait. Ia menambahkan bahwa target penurunan kecelakaan kerja tidak bisa dicapai sendirian oleh pemerintah, melainkan memerlukan partisipasi aktif dari berbagai pihak, termasuk Perusahaan Jasa Keselamatan dan Kesehatan Kerja (PJK3).
Dalam pernyataannya, Menaker meminta peningkatan kapasitas pegawai di lingkungan Balai K3. Ia menyatakan bahwa staf tidak hanya perlu menguasai aspek teknis, tetapi juga harus mampu berpikir manajerial dan menganalisis data untuk menghasilkan kebijakan yang tepat dan berdampak luas.
“Dengan begitu, rekomendasi yang dihasilkan tidak berhenti pada temuan teknis, tetapi mampu memberi arah bagi upaya pencegahan yang lebih efektif,” kata Yassierli.
Lebih lanjut, ia menyoroti pentingnya pengembangan pejabat fungsional, seperti instruktur, pengawas, dan mediator. “Semakin tinggi jabatan fungsional, orientasinya harus menuju ke pembuat kebijakan. Semakin manajerial, jangan justru semakin teknis. Ini akan membawa perubahan besar bagi pelindungan pekerja di masa depan,” imbuhnya.

