Facing Challenges: Polisi Dalami Kekerasan Dialami 2 PRT hingga Loncat dari Rumah 4 Lantai
Polisi Dalami Kekerasan Dialami 2 PRT hingga Loncat dari Rumah 4 Lantai
Facing Challenges – Kasus dua pekerja rumah tangga (PRT) yang melompat dari rumah majikan di Bendungan Hilir, Jakarta Pusat, masih dalam penyelidikan oleh pihak kepolisian. Salah satu korban dinyatakan tewas akibat tindakan tersebut, sementara yang lain sedang dalam proses pemulihan. Dalam upaya mengetahui penyebab kekerasan yang dialami kedua korban, penyidik memastikan investigasi dilakukan secara menyeluruh, termasuk pengumpulan bukti fisik dan verbal.
Keterangan dari Kabid Humas Polda Metro Jaya
“Kami masih mendalami kepada korban,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jumat (8/5/2026).
Budi menjelaskan bahwa kepolisian sedang mempelajari dugaan penganiayaan verbal dan fisik yang mendorong korban nekat melompat dari lantai keempat bangunan tersebut. Ia menambahkan bahwa pemeriksaan mendalam belum bisa dilakukan karena korban masih dalam kondisi pemulihan. “Korban saat ini yang satu masih dalam proses pemulihan, ini kan juga belum bisa didapat keterangan yang benar-benar dalam proses pemeriksaan yang mendalam karena kita masih fokus terhadap pemulihan korban,” terangnya.
Tiga Tersangka Ditetapkan
“Penyidik bergerak secara profesional dan cepat. Tersangka T dan WA telah ditahan sejak 29 April 2026, sementara Tersangka AV menyusul ditahan pada hari ini, 5 Mei 2026. Penahanan dilakukan guna kepentingan penyidikan lebih lanjut,” kata Kombes Budi, Rabu (6/5).
Dalam kasus ini, tiga individu telah dinyatakan sebagai tersangka. Mereka adalah AV, T alias U, dan WA alias Y. Ketiganya kini berada dalam tahanan di Mapolres Metro Jakarta Pusat. Tersangka AV diduga sebagai majikan yang mempekerjakan korban R sejak November 2025 hingga April 2026. Sementara T dan WA berperan dalam proses rekrutmen korban sebagai PRT.
Penyidik juga memastikan bahwa penanganan kasus dilakukan dengan transparan. Mereka telah mengamankan berbagai barang bukti, seperti dokumen yang dibuat korban, perangkat elektronik, rekaman dari CCTV, serta hasil visum dan autopsi. Selain itu, tim penyidik aktif berkoordinasi dengan P3A (Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak) serta LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban) untuk memberikan perlindungan dan pendampingan terhadap saksi serta korban. Koordinasi ini bertujuan memastikan semua pihak terlibat dalam proses investigasi mendapat perlakuan adil.
Barang Bukti yang Diperoleh
“Kami memastikan penanganan perkara ini dilakukan secara transparan dan tuntas. Para tersangka disangkakan dengan Pasal 446 KUHP, Pasal 455 KUHP, serta Pasal 76I juncto Pasal 88 Undang-Undang Perlindungan Anak,” jelasnya.
Kepolisian menyatakan bahwa seluruh barang bukti yang relevan telah dikumpulkan. Ini mencakup dokumen perjanjian kerja, bukti-bukti tentang hubungan antara korban dan majikan, serta bukti lain yang mendukung dugaan kekerasan. “Kami sudah menemukan cukup bukti untuk mengungkap penyebab kekerasan, tetapi masih butuh waktu untuk memproses semua informasi tersebut,” tambah Budi. Selain itu, polisi juga sedang menyelidiki kemungkinan adanya tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang terkait dengan kasus ini.
Proses Investigasi dan Pemulihan Korban
“Sejauh ini belum ditemukan. ‘Belum’ tuh artinya bukan tidak ada, tapi saat proses pemeriksaan sampai dengan kami update berita ini per hari ini, kami belum menemukan dari keterangan penyidik,” tuturnya.
Pemulihan korban menjadi prioritas utama selama penyelidikan berlangsung. Polisi menyatakan bahwa kondisi korban yang satu masih membutuhkan perawatan intensif. “Karena korban belum stabil, kita perlu menunggu hingga semua gejala cedera fisik dan mentalnya berkurang sebelum memulai pemeriksaan lanjutan,” jelas Budi. Ia menekankan bahwa investigasi tidak hanya fokus pada kekerasan fisik, tetapi juga menyelidiki aspek psikologis korban, termasuk tekanan verbal yang dideritanya selama bekerja.
Dalam beberapa hari terakhir, penyidik mengumpulkan informasi dari saksi-saksi di sekitar lokasi kejadian. Kesaksian mereka menjadi bahan kunci untuk memahami dinamika hubungan antara majikan dan PRT. “Ketiga saksi yang diperiksa memberikan keterangan yang konsisten terkait perlakuan tidak manusiawi yang diterima korban selama bekerja,” kata Budi. Pihak kepolisian juga memperhatikan pola penganiayaan yang mungkin berulang di tempat lain.
Kondisi Korban dan Dugaan Penyekapan
“Polisi saat ini masih mendalami dugaan kekerasan verbal atau fisik yang membuat korban nekat meloncat dari rumah setinggi 4 lantai tersebut,” jelas Budi.
Kasus ini mengungkapkan dugaan adanya penyekapan yang dilakukan majikan terhadap korban. Dalam proses investigasi, polisi menemukan indikasi bahwa korban tidak hanya mengalami kekerasan fisik, tetapi juga diperlakukan secara tidak adil dalam urusan kehidupan sehari-hari. “Dugaan penyekapan dan perlakuan semena-mena selama bekerja menjadi fokus utama,” tambah Budi. Hal ini mendorong penyidik untuk mengusut lebih dalam apakah ada bentuk eksploitasi terhadap korban.
Sementara itu, kondisi korban yang satu masih dalam pemulihan, termasuk pemeriksaan medis untuk memastikan tidak ada cedera yang berpotensi mengancam nyawanya. “Korban masih dalam pengawasan medis, tetapi kondisinya membaik,” kata Budi. Ia juga mengatakan bahwa pihak kepolisian terus berupaya memperoleh keterangan dari korban melalui konseling dan pendampingan dari P3A.
Kasus ini menarik perhatian publik, terutama terkait dengan perlakuan buruk terhadap pekerja rumah tangga. Penyidik mengatakan bahwa mereka sedang mengecek apakah ada indikasi bahwa korban mengalami kekerasan sejak awal pekerjaannya. “Dugaan kekerasan verbal juga bisa menjadi pemicu utama keputusan korban untuk mengakhiri hidupnya,” jelas Budi. Polisi berharap melalui investigasi ini, semua pihak akan lebih memahami pentingnya perlindungan terhadap pekerja rumah tangga.
Langkah-Langkah Penyidik
“Kami sudah menetapkan tiga orang sebagai tersangka, dan akan terus memperkuat bukti-bukti lain untuk menguatkan penyidikan,” kata Kombes B
