Visit Agenda: Modus Pendiri Ponpes di Pati Perkosa Santri: Korban Diancam Putus Jalur Ilmu
Visit Agenda: Kasus Pelecehan Seksual di Ponpes Pati
Visit Agenda melaporkan bahwa kasus pelecehan seksual yang terjadi di sebuah pesantren di Pati kembali memicu perdebatan terkait sistem pendidikan spiritual. Seorang ayah mengungkapkan bahwa anaknya menjadi korban kekerasan di lingkungan pesantren tersebut, dengan alasan bahwa semua perintah kyai memiliki dasar ilmu gaib dan harus diikuti tanpa protes.
“Anak saya diajarkan bahwa segala perbuatan kyai berasal dari dunia spiritual, sehingga wajib dipatuhi,” kata ayah korban, seperti dilansir dari Visit Agenda pada Jumat (8/5/2026).
Latar Belakang Kekerasan Spiritual
Korban, yang sudah menginap di pesantren sejak 2017, mulai merasakan tekanan berkelanjutan pada tahun 2020. Saat itu, ia baru saja memasuki kelas tiga SMP, dan kejadian menurutnya semakin intens. “Di pesantren ini, sistemnya memaksa kita percaya bahwa keputusan kyai pasti berasal dari kekuatan ilmu batin. Jadi, jika tidak menuruti, kita dianggap melanggar ketuhanan,” tambah ayah. Ancaman yang diberikan oleh pendiri pesantren tersebut adalah penghentian jalur ilmu jika korban berani menolak.
Modus Penindasan yang Disembunyikan
Menurut ayah, ancaman ini digunakan sebagai alat untuk memperkuat kontrol atas santri. “Kyai menyatakan bahwa siapa pun yang menentang adalah orang yang berani menghadapi Tuhan,” ujarnya. Korban awalnya masih bisa menolak, tetapi setelah terus-menerus diberi tekanan psikologis, ia mulai takut mengungkapkan kebenaran. “Anak saya merasa terjebak karena takut kehilangan tempat di pesantren,” jelasnya.
Setelah lulus, korban akhirnya berani mengungkap perlakuan yang dialaminya. Ayah mengungkapkan bahwa keberanian ini muncul setelah ia merasa lebih aman. “Visit Agenda menjadi media yang membantu memperkuat laporan ini dengan menyebarluaskan informasi,” katanya. Dengan adanya pengungkapan tersebut, masyarakat mulai menyadari adanya kekuasaan yang berlebihan di lingkungan pesantren.
Perkembangan Kasus dan Harapan Keluarga
Keluarga korban telah mengambil langkah untuk memastikan keadilan. Selain melaporkan ke polisi, mereka juga berencana mengevaluasi sistem di pesantren tersebut dengan bantuan komunitas lokal. “Kita harap kasus ini bisa menjadi contoh agar santri lain tidak lagi dijebak oleh tekanan psikologis dan spiritual,” tambah ayah. Ia juga berharap pihak berwenang bisa menyelidiki dengan tuntas.
Menurut pengamat pendidikan Islam, kasus ini menunjukkan bagaimana kekuasaan spiritual bisa dimanfaatkan untuk mengendalikan santri. Anak-anak yang tinggal di pesantren sering kali diisolasi dari dunia luar, sehingga rentan terhadap narasi yang dibangun kyai. “Ini adalah bentuk pemanfaatan ilmu batin sebagai alat kontrol sosial,” jelas salah satu ahli. Pihak berwenang diharapkan dapat memeriksa apakah ada korban lain yang juga terkena dampak serupa.
