Latest Program: Polda Riau Gempur Narkoba: 1.471 Tersangka Dijerat, 213 Kg Sabu-Heroin Disita
Polda Riau Intensifkan Perang Melawan Narkoba
Latest Program – Menyusul peningkatan jumlah pengungkapan kasus narkoba di wilayah Riau, Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Riau, Kombes Putu Yudha Prawira, mengungkapkan bahwa hingga April 2026, total kasus yang berhasil diselidiki mencapai 1.066, dengan 1.471 orang terlibat sebagai tersangka. Angka tersebut mencerminkan upaya yang lebih kuat dalam menindak para pelaku peredaran narkotika di daerah tersebut.
Dalam operasi yang dijalankan, tim Ditresnarkoba Polda Riau bersama jajaran Polres menemukan barang bukti berbagai jenis narkotika seberat 213,5 kilogram. Jenis narkoba yang disita mencakup sabu, ganja, ekstasi, pil happy five, heroin, ketamin, etomidate, serta alprazolam. Hasil penindakan ini menunjukkan intensifikasi pengawasan terhadap rantai distribusi narkoba, baik di tingkat lokal maupun regional.
“Untuk jumlah kasus yang kami ungkap sepanjang Januari-April 2026 ini ada 1.066 kasus dan tersangka sejumlah 1.471 orang,” ujar Kombes Putu Yudha Prawira dalam siaran pers kepada media, Selasa (5/5/2026).
Keberhasilan ini dibandingkan dengan kuartal pertama tahun 2025, di mana Ditresnarkoba Polda Riau dan Polres jajaran telah mengungkap 2.506 kasus narkoba, dengan 3.643 tersangka, serta menyita barang bukti seberat 1,02 ton. Angka peningkatan dalam kuartal ini menunjukkan intensitas tugas yang lebih besar, namun juga kemajuan yang signifikan dalam upaya pemberantasan narkoba.
Kombes Putu menekankan bahwa pencapaian tersebut tidak terlepas dari kontribusi masyarakat yang aktif memberikan informasi mengenai keberadaan narkoba. Sinergi lintas instansi, seperti Kementerian Pendidikan, Dinas Kesehatan, dan organisasi keagamaan, juga turut mendukung operasi kepolisian ini. “Dengan partisipasi dari berbagai pihak, kita mampu memutus mata rantai peredaran narkoba secara efektif,” tambahnya.
Kampung Tangguh Antinarkoba: Strategi Pencegahan Masyarakat
Dalam rangka mencegah penyalahgunaan narkoba di tingkat masyarakat, Polda Riau mengembangkan strategi yang berfokus pada pendekatan proaktif. Salah satu inisiatif utama adalah pembentukan Kampung Tangguh Antinarkoba, yang diharapkan mampu menjadi contoh dalam mewujudkan lingkungan bebas narkoba. Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Heryawan, menjelaskan bahwa program ini tidak hanya menekankan penegakan hukum, tetapi juga edukasi dan sosialisasi kepada seluruh lapisan masyarakat.
“Keberhasilan ini juga merupakan buah kerja keras tim Ditresnarkoba Polda Riau dan polres jajaran yang terus melakukan penindakan dari hulu ke hilir,” imbuh Kombes Putu.
Irjen Pol Herry Heryawan menegaskan bahwa penanganan narkoba memerlukan pendekatan holistik, bukan hanya penangkapan pelaku di tingkat hilir. “Penegakan hukum perlu diimbangi dengan edukasi yang memperkuat kesadaran masyarakat terhadap bahaya narkoba,” katanya dalam jumpa pers di Mapolda Riau, Kota Pekanbaru, Kamis (16/4).
Polda Riau memilih lima wilayah sebagai pilot project Kampung Tangguh Antinarkoba, termasuk desa dan kota yang tergolong rawan peredaran narkoba. Wilayah yang ditetapkan meliputi: Kampung Tangguh Antinarkoba Panipahan, Kecamatan Pasir Limau Kapas, Kabupaten Rokan Hilir; Kampung Dalam di Kecamatan Senapelan, Kota Pekanbaru; Desa Empang Pandan, Kecamatan Koto Gasib, Kabupaten Siak; Kelurahan Laksamana, Kecamatan Dumai, Kota Dumai; serta Desa Jangkang, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis. “Kampung tangguh ini adalah cara kita menguatkan masyarakat bawah. Tugas ini bukan hanya tugas polisi, tapi tugas kolektif kita semua untuk melakukan pemetaan dan asesmen potensi sosial,” ujar Herry Heryawan.
Kampung Tangguh Antinarkoba diharapkan menjadi wadah penggalangan komunitas yang secara aktif mencegah adopsi narkoba di kalangan remaja dan dewasa. Selain itu, program ini juga melibatkan peran masyarakat dalam melaporkan kegiatan penyelundupan, serta memantau penggunaan narkoba di lingkungan sekitar. “Dengan kolaborasi antara pihak berwajib dan masyarakat, kita dapat membangun kekuatan bersama untuk melawan narkoba,” jelas Herry Heryawan.
Dalam konteks ini, Polda Riau terus mengupayakan pendekatan preventif, seperti sosialisasi bahaya narkoba di sekolah-sekolah, pusat kerja, dan tempat-tempat ibadah. “Penindakan narkoba harus diimbangi dengan peningkatan kesadaran, karena keberhasilan jangka panjang bergantung pada perubahan perilaku masyarakat,” tambahnya.
Sebagai bagian dari upaya ini, kepolisian juga bekerja sama dengan organisasi masyarakat (ormas) dan tokoh adat untuk menciptakan lingkungan yang memperkuat penolakan terhadap narkoba. “Kita berharap Kampung Tangguh Antinarkoba menjadi pelopor dalam membangun kesadaran akan bahaya narkoba, bahkan di tingkat desa terpencil,” kata Herry Heryawan.
Polda Riau juga melibatkan media sebagai alat penguasaan informasi, agar masyarakat lebih cepat merespons keberadaan narkoba di sekitar mereka. “Melalui media, kita bisa menyebarkan pesan anti-narkoba secara luas, sehingga masyarakat lebih waspada dan aktif dalam mengawasi kegiatan penyelundupan,” tambah Kombes Putu.
Sebagai penutup, Kombes Putu Yudha Prawira mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk terus berpartisipasi dalam upaya pemberantasan narkoba. “Kami berkomitmen serius untuk melakukan penindakan secara tegas dan masif terhadap para pelaku narkoba, dan kami juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam upaya pencegahan dengan memberikan informasi apabila menemukan adanya peredaran narkoba,” katanya.
Dalam konteks keseluruhan, Polda Riau terus meningkatkan kapasitas dalam menghadapi tantangan narkoba yang semakin kompleks. Upaya ini mencakup penguatan pelatihan bagi penyidik, penggunaan teknologi untuk memantau distribusi narkoba, serta penerapan kebijakan yang lebih ketat terhadap pengedar. “Kampung Tangguh Antinarkoba adalah salah satu langkah strategis untuk menciptakan masyarakat yang tangguh terhadap bahaya narkoba,” tutup Herry Heryawan.
Tonton juga video “Pengedar Sabu Diringkus saat Polisi Gelar Razia Helm di Karawang” untuk melihat contoh operasi anti-narkoba yang dilakukan di daerah lain. Program ini menunjukkan bahwa koordinasi lintas sektor dan partisipasi masyarakat adalah kunci dalam melawan masalah narkoba yang mengancam generasi muda dan keluarga di Indonesia.
