Rencana Khusus: TPS dan perebutan ruang kota
TPS dan perebutan ruang kota
Kota Surabaya, Jawa Timur, tengah menghadapi tantangan serius dalam pengelolaan sampah, khususnya di level terdepan yaitu tempat penampungan sementara (TPS). Di berbagai lokasi, TPS terlihat mengalami masalah yang sering terjadi, seperti bau tidak sedap, tumpukan sampah yang membludak, serta gerobak sampah yang dibiarkan parkir tanpa aturan. Fenomena ini menggambarkan betapa beratnya beban yang dibawa oleh ruang terbatas ini, yang seharusnya menjadi titik pengumpulan sementara sampah sebelum dikirim ke tempat pengolahan akhir.
Kebijakan yang diambil oleh Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, yakni melarang gerobak sampah diparkir di TPS, dianggap sebagai upaya korektif untuk memulihkan fungsi ruang tersebut sesuai dengan standar operasional. Meski tampak sederhana, langkah ini menggali isu lebih dalam, seperti pengelolaan ruang kota, konsistensi sistem, serta dinamika antara kebersihan lingkungan dan aktivitas ekonomi informal. Produksi sampah yang mencapai sekitar 1.600 ton per hari hanya memperkuat tekanan sistem yang kian sulit diatasi.
Meskipun kebijakan tersebut bertujuan mengatur ruang TPS agar lebih terstruktur, ia juga mendorong refleksi lebih luas. Permasalahan di TPS tidak hanya melibatkan pelanggaran aturan, tetapi juga mencakup kompleksitas sosial, ekonomi, dan perilaku warga kota. Ruang TPS yang sempit, misalnya, menjadi tempat penyimpanan sampah yang tidak efisien, karena secara tidak sengaja digunakan sebagai tempat parkir gerobak maupun area pemilahan. Hal ini menyebabkan pengangkutan sampah terganggu dan risiko penumpukan yang meningkat.
Fungsi TPS sebenarnya dirancang agar sampah bisa melewati alur cepat, mulai dari diterima, disimpan sementara, hingga diangkut ke unit pengolahan akhir. Namun, ketika gerobak parkir di dalamnya, ruang menjadi sempit. Saat pemulung melakukan pemilahan di lokasi yang sama, waktu pengangkutan terbengkalai. Ketidakdisiplinan jadwal pengangkutan pun memperparah kondisi, sehingga sampah akhirnya meluber ke jalan raya.
