Farhan Tidak Hadir, DPKP Bandung Tanam 10 Pohon Mahoni di Depan Six Nine Padel Cihapit
Sebuah barisan sepuluh pohon mahoni berukuran besar kini berdiri tegak di tepi Jalan L.L.R.E. Martadinata, yang lebih dikenal warga sebagai Jalan Riau
Bandung Tanam Ulang Sepuluh Pohon Mahoni di Jalan Riau, Wali Kota Absen
Donasikitabisa.com – Sebuah barisan sepuluh pohon mahoni berukuran besar kini berdiri tegak di tepi Jalan L.L.R.E. Martadinata, yang lebih dikenal warga sebagai Jalan Riau, kawasan arteri utama yang membelah jantung Kota Bandung. Penanaman ulang ini dilaksanakan pada Rabu, 2 September 2026, oleh Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kota Bandung sebagai tindak lanjut dari hilangnya pepohonan yang sebelumnya ditebang tanpa izin resmi. Setiap bibit yang ditanam memiliki tinggi lebih dari lima meter dan usia antara lima hingga enam tahun, sehingga bukan sekadar tunas kecil melainkan tanaman yang sudah membentuk struktur tajang cukup matang.
Konteks Jalan Riau dan Fungsi Kanopi Perkotaan
Jalan Riau merupakan salah satu koridor lalu lintas paling padat di pusat kota. Keberadaan pepohonan di sepanjang jalur ini bukan sekadar elemen estetika; ia berfungsi sebagai peneduh alami, peredam kebisingan, penyerap partikulat, serta penstabil mikroiklim di area komersial dan residensial yang berpadat. Ketika pohon-pohon dewasa hilang akibat penebangan liar, dampak ekologis dan kenyamanan warga terasa langsung dalam hitungan minggu. Penanaman ulang dengan bibit berusia lima hingga enam tahun menjadi pilihan pragmatis karena tanaman tersebut sudah melewati fase paling rentan dan memiliki peluang bertahan hidup yang jauh lebih tinggi dibanding bibit muda.
Wali Kota Tidak Hadir di Lokasi
Yang menarik perhatian publik kali ini adalah ketidakhadiran Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, saat proses penanaman berlangsung. Sebelumnya, Farhan sempat menjadi sorotan ketika ia turun langsung menginspeksi lokasi penebangan liar di kawasan yang sama, sebuah tindakan yang memicu gelombang reaksi dari masyarakat dan media. Namun pada hari pelaksanaan penanaman ulang, ia tidak berada di lokasi. Kehadiran atau ketidakhadiran kepala daerah dalam kegiatan semacam ini kerap menjadi tolok ukur publik terhadap komitmen politik lingkungan, meskipun secara administratif tugas penanaman sepenuhnya berada di bawah kewenangan DPKP.
Prosedur Teknis dan Perlindungan Pascapenanaman
Sebelum batang-batang mahoni tersebut ditanam ke dalam lubang, tim teknis melakukan perlakuan khusus pada sistem perakaran masing-masing pohon. Tujuannya ganda: mencegah invasi hama tanah sekaligus menekan pertumbuhan jamur yang dapat menginfeksi jaringan akar pada fase adaptasi. Setelah pohon berdiri di posisi akhirnya, struktur penopang khusus dipasang mengelilingi batang untuk menopang pertumbuhan awal tanaman di lingkungan baru yang belum stabil secara mekanis.
Nana Kurniawan, Kepala Bidang Pertamanan dan Dekorasi DPKP Kota Bandung, menjelaskan bahwa seluruh sepuluh bibit telah rampung dipasang dan langsung mendapat penanganan intensif.
“Alhamdulillah hari ini kita menanam 10 pohon, sudah tertanam dan selesai. Jenisnya pohon mahoni dengan perkiraan usia 5 sampai 6 tahun.”
Ia menambahkan bahwa langkah perawatan tidak berhenti pada momen penanaman saja.
“Kita treatment (rawat) dulu akarnya untuk mengantisipasi hama dan jamur. Setelah ditanam juga dipasang penguat akar sebagai bagian dari pemeliharaan pascapenanaman.”
Mahoni sebagai Pilihan Spesies Perkotaan
Mahoni (Swietenia macrophylla) telah lama menjadi salah satu spesies pilihan untuk penghijauan jalan raya di berbagai kota Indonesia. Pertumbuhannya relatif cepat, tajangnya lebar sehingga memberikan bayangan teduh yang signifikan, dan kayunya yang kuat membuat batang mampu bertahan terhadap angin kencang. Di konteks perkotaan, pohon berusia lima hingga enam tahun dengan tinggi melebihi lima meter sudah membentuk kanopi yang cukup untuk memberikan manfaat ekologis dalam satu hingga dua musim berikutnya, jauh lebih cepat dibanding menanam dari biji atau stek.
Implikasi dan Tantangan Jangka Panjang
Peristiwa penebangan tanpa izin yang memicu penanaman ulang ini bukan kasus terisolasi. Di banyak kota besar Indonesia, pohon-pohon dewasa di pinggir jalan kerap menjadi sasaran penebangan liar—baik untuk kepentingan pembangunan yang tidak berizin, maupun untuk eksploitasi kayu. Setiap pohon dewasa yang hilang berarti hilangnya puluhan tahun akumulasi biomassa, cadangan karbon, dan jasa ekosistem yang tidak dapat digantikan dalam semalam. Penanaman ulang dengan bibit berusia lima hingga enam tahun memang langkah paling realistis, tetapi warga dan pemangku kepentingan perlu memahami bahwa pohon-pohon pengganti ini masih memerlukan tahun-tahun pertumbuhan sebelum mencapai ukuran dan fungsi ekologis setara pohon aslinya.
Keberhasilan program ini tidak hanya bergantung pada kualitas bibit dan prosedur teknis, tetapi juga pada pengawasan berkelanjutan terhadap kawasan. Tanpa mekanisme perlindungan yang efektif—mulai dari penandaan batas area hijau, patroli rutin, hingga penegakan hukum terhadap pelanggar—risiko pengulangan penebangan liar tetap membayangi setiap barisan pohon baru yang baru saja berdiri di Jalan Riau.
Bagi warga Bandung, keberadaan sepuluh mahoni ini menjadi pengingat bahwa ruang hijau perkotaan adalah aset kolektif yang menuntut perhatian lintas sektor: dari dinas teknis yang menanam dan merawat, hingga masyarakat yang melaporkan setiap anomali di lingkungan sekitarnya. Kanopi kota bukan sekadar latar foto; ia adalah infrastruktur hidup yang menopang kualitas udara, kenyamanan termal, dan identitas visual sebuah kota.
Related Reading
Frequently Asked Questions
What is Farhan Tidak Hadir DPKP Bandung Tanam 10?
Farhan Tidak Hadir DPKP Bandung Tanam 10 is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.
Why does Farhan Tidak Hadir DPKP Bandung Tanam 10 matter?
Farhan Tidak Hadir DPKP Bandung Tanam 10 matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.
