Habiskan Rp30 Juta per Orang, Latsarmil di Pelatihan Kopdes Diusulkan Dihapus
Anggota DPR Usulkan Perubahan
Habiskan Rp30 Juta per Orang – Seorang anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia, TB Hasanuddin, menyoroti kebijakan pelatihan calon manajer Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang dirasa tidak efisien. Menurutnya, komponen Latihan Dasar Kemiliteran (Latsarmil) yang terintegrasi dalam program pelatihan ini dapat dihilangkan untuk memaksimalkan penggunaan anggaran dalam meningkatkan kemampuan manajerial peserta. Dalam wawancara dengan media pada Senin (29/6/2026), Hasanuddin menyampaikan bahwa porsi terbesar dari dana pelatihan justru dialokasikan untuk kegiatan militer yang tidak langsung berkontribusi pada tugas pokok pengelolaan koperasi.
Skema Pelatihan yang Berlangsung
Pelatihan calon manajer KDMP saat ini berlangsung selama 45 hari, terdiri dari 30 hari untuk Latsarmil dan 15 hari untuk pembelajaran tentang substansi koperasi. Skema ini dianggap oleh Hasanuddin sebagai bentuk penggabungan antara pendidikan kepemimpinan dan pelatihan kemiliteran, yang dianggap kurang relevan dengan kebutuhan utama koperasi desa. Ia menekankan bahwa selama 7 hari pelatihan militer, anggaran yang digunakan mencapai Rp5 juta per peserta. Dengan perhitungan ini, total anggaran untuk seluruh program mencapai sekitar Rp45 juta per orang.
Analisis Anggaran
Berdasarkan data yang disampaikan, anggaran Rp45 juta per orang terdiri dari dua bagian utama. Sebagian besar dana, yaitu sekitar Rp30 juta, digunakan untuk kegiatan Latsarmil, sementara Rp15 juta diperuntukkan untuk materi yang berkaitan dengan peran koperasi. Hasanuddin menyatakan bahwa kegiatan kemiliteran, meskipun memiliki nilai tambah dalam aspek disiplin dan kepemimpinan, sebaiknya tidak menguras anggaran sebesar itu jika tujuan utama pelatihan adalah membangun kapasitas manajerial peserta. Ia menilai bahwa pengalokasian dana yang dominan untuk Latsarmil justru mengurangi fokus pada penguasaan pengetahuan praktis tentang pengelolaan koperasi.
Alasan Penyederhanaan
Hasanuddin mengungkapkan bahwa kehadiran Latsarmil dalam pelatihan KDMP berpotensi mengganggu efektivitas pembelajaran tentang manajemen koperasi. Dalam waktu yang sama, anggota DPR ini menekankan bahwa pelatihan kemiliteran bisa diadakan secara terpisah atau diintegrasikan dalam program lain yang lebih relevan. Menurutnya, program pelatihan yang terlalu panjang dan memiliki elemen yang tidak sesuai dengan tujuan utama akan memakan waktu dan sumber daya yang berlebihan. “Dengan menghapus Latsarmil, program bisa lebih fokus pada pembelajaran yang langsung bermanfaat untuk pengelolaan koperasi,” tambahnya.
Respon dari Pihak Terkait
Meski Hasanuddin menyarankan perubahan struktur pelatihan, pihak penyelenggara program kemungkinan akan memberikan penjelasan terkait pentingnya Latsarmil. Dalam konteks ini, kegiatan militer dianggap sebagai sarana untuk melatih sikap tanggung jawab dan kemampuan kepemimpinan peserta. Namun, Hasanuddin berpendapat bahwa kegiatan tersebut bisa diadakan dalam durasi lebih singkat atau diintegrasikan dengan pelatihan lain. Ia juga menyebutkan bahwa alokasi anggaran untuk Latsarmil yang besar bisa dialihkan ke program peningkatan kompetensi manajerial, yang lebih terukur dalam menghasilkan manfaat langsung bagi koperasi desa.
Dampak yang Diharapkan
Dengan penyederhanaan pelatihan, diharapkan peserta akan lebih terfokus pada penguasaan keterampilan administratif dan strategi pengelolaan koperasi. Hal ini akan membantu mereka dalam menjalankan tugas sebagai manajer yang efektif, terutama dalam menghadapi tantangan pengelolaan keuangan dan pemasaran di lingkungan desa. Hasanuddin menambahkan bahwa pengurangan biaya anggaran akan memungkinkan lebih banyak peserta dari daerah-daerah terpencil untuk mengikuti pelatihan, karena dana yang dialokasikan bisa digunakan untuk peningkatan kualitas materi pembelajaran.
“Berdasarkan kriteria pelatihan untuk 7 hari itu menghabiskan Rp5 juta per peserta, maka total kebutuhan anggaran selama 45 hari mencapai sekitar Rp45 juta per orang. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp30 juta digunakan untuk pelaksanaan latihan militer, sedangkan Rp15 juta untuk pembelajaran substansi koperasi,” kata TB Hasanuddin kepada wartawan.
Pembelajaran Substansi Koperasi
Sebagian besar waktu pelatihan KDMP seharusnya dialokasikan untuk memperdalam pemahaman tentang prinsip-prinsip koperasi, manajemen keuangan, dan strategi pengembangan usaha. Hasanuddin menyatakan bahwa pelatihan ini memiliki potensi untuk meningkatkan kualitas pengelolaan koperasi desa, jika fokusnya tidak terpecah oleh kegiatan kemiliteran yang kurang relevan. Ia menilai bahwa materi pembelajaran koperasi perlu lebih intensif, terutama dalam menyasar kebutuhan praktis yang dihadapi oleh peserta di lapangan.
Kelebihan dan Kekurangan Program
Pelatihan calon manajer KDMP yang terdiri dari 30 hari Latsarmil dan 15 hari pembelajaran koperasi telah menjadi tradisi dalam beberapa tahun terakhir. Namun, Hasanuddin menyoroti bahwa keberadaan Latsarmil dianggap sebagai elemen yang terlalu dominan, sehingga mengurangi kualitas dan intensitas pembelajaran yang seharusnya menjadi inti. Dengan penyesuaian struktur, program ini bisa menjadi lebih terarah dan berdampak nyata dalam membangun koperasi desa yang mandiri dan berkelanjutan.
Kesimpulan
Hasanuddin berharap perubahan ini akan meningkatkan efisiensi pelatihan calon manajer KDMP, serta memberikan ruang lebih besar untuk peningkatan kompetensi yang langsung bermanfaat bagi pengelolaan koperasi. Ia menilai bahwa anggota DPR perlu terus mengawasi alokasi anggaran dalam program ini agar tidak terbuang begitu saja untuk kegiatan yang tidak sesuai dengan tujuan utama. Dengan demikian, pelatihan yang diusulkan akan menjadi lebih terukur, efektif, dan berdampak positif pada pengembangan koperasi desa di Indonesia.
