News

Important News: Penyekapan Pekerja di Percetakan Senen Tak Manusiawi, Said Iqbal: Upah Hanya Rp500 Ribu

Kritik Said Iqbal Soal Ketenagakerjaan di Percetakan Senen: Upah Rp500 Ribu dianggap Tak Layak Important News - Dalam sebuah kesempatan baru, Said Iqbal, yang

Desk News
Published Juli 5, 2026
Reading time 4 minutes
Conversation No comments

Kritik Said Iqbal Soal Ketenagakerjaan di Percetakan Senen: Upah Rp500 Ribu dianggap Tak Layak

Important News – Dalam sebuah kesempatan baru, Said Iqbal, yang dikenal sebagai penasihat khusus Presiden di bidang ketenagakerjaan dan kesejahteraan buruh, mengungkapkan kekecewaannya terhadap kondisi kerja di sebuah percetakan di kawasan Senen, Jakarta Pusat. Menurutnya, tiga pekerja yang diduga menjadi korban penyekapan di tempat tersebut tidak hanya diperlakukan secara tidak manusiawi, tetapi juga diupah dengan jumlah yang sangat terbatas, hanya Rp500.000 per bulan. Penilaian ini disampaikan Said setelah ia meninjau langsung kondisi di lapangan dan merasakan ketidakadilan yang terjadi. Ia mengatakan bahwa upah yang diberikan terlalu rendah untuk memenuhi kebutuhan dasar pekerja, terlebih di tengah beban kerja yang berat.

Kondisi Kerja yang Memicu Perdebatan

Kasus penyekapan di percetakan Senen menjadi sorotan publik setelah laporan kepolisian terkait dugaan pelanggaran hak pekerja diungkapkan. Masyarakat mengeluhkan bahwa para pekerja, yang didominasi oleh anggota masyarakat ekonomi rendah, terpaksa bekerja 12 jam sehari tanpa jaminan istirahat yang layak. Mereka sering kali diberi jam kerja tambahan tanpa bayaran tambahan, bahkan terkadang ditahan di tempat tinggal yang sempit. Selain itu, lingkungan kerja yang penuh debu dan kelembapan serta kurangnya fasilitas kesehatan, membuat kondisi semakin memperparah penderitaan mereka.

Said Iqbal menekankan bahwa upah sebesar Rp500.000 per bulan tidak cukup untuk menutupi biaya hidup sehari-hari, terlebih di kota besar seperti Jakarta yang memiliki tingkat kehidupan yang tinggi. “Bayaran ini terlalu rendah, dan bahkan bisa dikatakan seperti bentuk perbudakan,” katanya dalam konferensi pers yang diadakan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (3/7/2026). Ia menambahkan bahwa keadaan ini mengancam kesejahteraan buruh, terutama para pekerja yang tidak memiliki akses ke informasi tentang hak-hak mereka.

“Karena saya jumpai, dikasih upahnya Rp500.000. Itu tidak manusiawi banget. Gimana mau bertahan orang kerja? Rp500.000 itu sudah perbudakan itu. Jadi, harus dikeluarkan nota pengawasan,” kata Said Iqbal.

Langkah yang Diperlukan untuk Perbaikan

Dalam upayanya untuk mendorong perbaikan, Said Iqbal meminta pengawas ketenagakerjaan segera mengeluarkan nota pengawasan terhadap percetakan tersebut. Menurutnya, nota tersebut menjadi bukti kuat bahwa pelanggaran hak pekerja telah terjadi dan perlu dianalisis lebih lanjut. Ia juga menyarankan bahwa pemerintah perlu meningkatkan pengawasan terhadap perusahaan-perusahaan kecil yang berpotensi melakukan praktik ketidakadilan terhadap karyawan mereka.

Kasus ini menimbulkan kecaman dari berbagai pihak, termasuk organisasi buruh dan masyarakat awam yang peduli pada kondisi sosial. Banyak yang menyebut bahwa perusahaan tersebut beroperasi di luar batas hukum, karena tidak memenuhi standar minimal upah yang ditetapkan oleh pemerintah. Said Iqbal menekankan bahwa upah minimum seharusnya menjadi jaminan bagi kesejahteraan buruh, bukan hanya sekadar angka di kertas.

Di sisi lain, pengelola percetakan Senen membantah tuduhan penyekapan dan menyebut bahwa upah Rp500.000 adalah sesuai dengan kontrak yang telah disepakati bersama para pekerja. Mereka menambahkan bahwa kondisi kerja yang dijalani pekerja tersebut tetap memenuhi aturan-aturan yang berlaku, meskipun ada beberapa perbaikan yang masih perlu dilakukan. Namun, Said Iqbal berpendapat bahwa aturan-aturan tersebut tidak diterapkan secara konsisten, dan ada celah yang dimanfaatkan oleh perusahaan untuk menguntungkan diri sendiri.

Perspektif Buruh dan Dampak pada Kehidupan Sehari-hari

Menurut laporan dari pekerja yang terlibat, upah Rp500.000 hanya cukup untuk membeli makanan sehari-hari, seperti nasi dan lauk. Mereka harus menghabiskan sebagian besar penghasilan untuk kebutuhan dasar, sementara pendapatan tambahan seperti bonus atau tunjangan sering kali tidak diberikan. “Saya harus bekerja dari pagi sampai malam, dan akhir bulan saya hanya punya uang untuk makan,” ujar salah satu pekerja, yang tidak ingin disebutkan namanya.

Di luar upah yang terbatas, pekerja juga menghadapi risiko kehilangan pekerjaan jika tidak memenuhi target produksi yang diberikan. Banyak dari mereka yang terjebak dalam siklus pekerjaan yang berulang tanpa kesempatan untuk menuntut hak-hak mereka. Said Iqbal menilai bahwa kondisi ini menunjukkan bahwa perusahaan tersebut berusaha memperbudak pekerja, terutama mereka yang tidak memiliki pengalaman kerja dan kemampuan untuk memilih pekerjaan lain.

Untuk menangani masalah ini, Said Iqbal menyarankan bahwa pemerintah perlu melakukan inspeksi lebih sering ke perusahaan-perusahaan di sektor jasa dan manufaktur. Ia menegaskan bahwa pengawasan yang ketat akan membantu mencegah praktik penyekapan dan meningkatkan kesejahteraan buruh. “Kita harus memastikan bahwa setiap pekerja mendapatkan perlakuan yang adil, terutama di tengah pertumbuhan ekonomi yang pesat,” imbuhnya.

Kasus di percetakan Senen ini juga menjadi contoh bagaimana upah minimum tidak selalu mencerminkan kualitas kerja yang baik. Said Iqbal menyoroti pentingnya penegakan hukum terhadap perusahaan yang melanggar perjanjian kerja. Ia berharap bahwa langkah-langkah tegas ini akan menjadi peringatan bagi perusahaan lain agar tidak mengulangi kesalahan serupa. “Dengan nota pengawasan, kita bisa menunjukkan bahwa tindakan tidak manusiawi ini tidak akan terus berlangsung,” tutur Said.

Dalam jangka panjang, Said Iqbal yakin bahwa masalah upah rendah dan kondisi kerja buruk akan berdampak pada produktivitas dan kesehatan mental pekerja. Ia menambahkan bahwa pemerintah perlu berkolaborasi dengan organisasi masyarakat dan perusahaan untuk menciptakan lingkungan kerja yang lebih baik. “Kita harus bergerak bersama, karena ketidakadilan dalam ketenagakerjaan tidak hanya memengaruhi pekerja, tetapi juga menurunkan kualitas layanan publik,” pungkasnya.

Leave a Comment