News

ASN Pemprov Jabar Terjerat Judi Online – DPRD Minta Ditindak Tegas Tak Cukup Dibina

ASN Pemprov Jabar Terjerat Judi, DPRD Desak Tindakan Tegas ASN Pemprov Jabar Terjerat Judi Online - Isu ASN Pemprov Jabar Terjerat Judi kembali mencuat ke

Desk News
Published Juli 9, 2026
Reading time 3 minutes
Conversation No comments

ASN Pemprov Jabar Terjerat Judi, DPRD Desak Tindakan Tegas

ASN Pemprov Jabar Terjerat Judi Online – Isu ASN Pemprov Jabar Terjerat Judi kembali mencuat ke permukaan setelah sejumlah aparatur sipil negara di lingkungan pemerintahan Provinsi Jawa Barat terbukti terlibat praktik perjudian daring. Kondisi ini memicu kekhawatiran serius di kalangan legislatif yang menilai pendekatan pembinaan selama ini belum cukup efektif. Muhamad Sidkon, anggota Komisi I DPRD Jawa Barat dari fraksi PKB, menegaskan perlunya langkah konkret untuk menangani masalah ini.

Sanksi Administratif yang Lebih Berat

Menurut Sidkon, era di mana pembinaan saja dianggap memadai telah berakhir. Ia mendesak agar pemerintah daerah memberikan sanksi administratif yang lebih berat dan dapat dirasakan langsung oleh para pelanggar. Tindakan tegas ini diperlukan untuk menciptakan efek jera yang lebih kuat bagi ASN yang terlibat.

“Saya kira ini harus lebih tegas lagi Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam rangka pembinaan Aparatur Sipil Negara. Ya, inspektoratnya, ya gubernurnya, wakil gubernurnya, semua pimpinan teras dari Pemprov Jawa Barat itu harus menegakkan aturan itu. Jadi, tidak cukup dengan pembinaan,” ujar Sidkon kepada Pikiran Rakyat, Rabu, 8 Juli 2026.

Pernyataan tersebut mencerminkan akumulasi kekecewaan yang telah lama dirasakan oleh para legislator. Sidkon menekankan bahwa konsistensi dalam penerapan aturan menjadi kunci untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap integritas aparatur negara.

ASN Hadapi Pilihan Jelas

Bagi para abdi negara yang telah terbukti bersalah, Sidkon menyarankan agar mereka dihadapkan pada keputusan yang tegas. Status sebagai ASN bukan berarti kekebalan dari konsekuensi hukum maupun administratif. Jika seseorang ingin tetap menjadi ASN, maka praktik judi online harus dihentikan secara total. Sebaliknya, jika tidak mampu berhenti, maka risiko dan tanggung jawab sepenuhnya menjadi beban pribadi.

“Terkait dengan adanya sekian banyak ASN yang terkena judi online, saya kira harus lebih tegas lagi bahwa mau pilih mana. Mau ASN ya berarti stop judi online itu. Kalau enggak, ya itu tanggung jawab sendiri, risiko sendiri,” tegasnya.

Pendekatan ini diharapkan dapat menciptakan efek jera yang lebih kuat dibandingkan dengan sanksi ringan yang selama ini sering diberikan. Sidkon juga mengingatkan bahwa setiap ASN memiliki kewajiban moral untuk menjadi teladan bagi masyarakat.

Usulan Sanksi Berjenjang

Legislator tersebut mengusulkan penerapan sistem sanksi bertingkat yang lebih ketat. Mulai dari Surat Peringatan pertama (SP1), kedua (SP2), hingga ketiga (SP3), dan apabila diperlukan, pemberhentian dari jabatan ASN dapat menjadi opsi terakhir. Langkah ini dinilai penting untuk menunjukkan bahwa pemerintah tidak main-main dalam menangani kasus-kasus pelanggaran.

“Saya kira harus tegas. SP1, SP2, SP3, bahkan mungkin pemberhentian dari ASN,” ujar Sidkon.

Usulan ini sejalan dengan prinsip keadilan yang menuntut proporsionalitas antara tingkat pelanggaran dan sanksi yang diberikan. Sanksi yang terlalu ringan cenderung tidak memberikan efek jera, sementara sanksi yang terlalu berat tanpa dasar yang kuat dapat menimbulkan ketidakadilan.

Data dan Konteks Kasus

Sebelum pernyataan Sidkon, Wakil Gubernur Jawa Barat, Erwan Setiawan, telah menyatakan kekejutannya terhadap maraknya kasus judi online di kalangan ASN. Data yang dihimpun menunjukkan adanya oknum abdi negara yang mencatatkan nilai transaksi mencapai Rp800 juta dalam satu tahun. Angka ini cukup signifikan dan mencerminkan skala masalah yang tidak bisa diabaikan.

Kasus-kasus serupa bukan hanya merugikan keuangan pribadi para ASN, tetapi juga berpotensi merusak citra pemerintahan secara keseluruhan. Ketika aparatur negara terlibat dalam praktik ilegal, kepercayaan publik terhadap sistem birokrasi menjadi goyah. Oleh karena itu, tindakan preventif dan represif harus berjalan beriringan.

Sidkon juga menambahkan bahwa meskipun pencegahan dan pemberantasan judi online merupakan tanggung jawab bersama antara masyarakat dan aparat penegak hukum, kedisiplinan internal sepenuhnya berada di tangan Pemprov. Hal ini berarti pemerintah daerah memiliki otoritas penuh untuk mengatur perilaku para ASN sesuai dengan kode etik dan peraturan yang berlaku.

Dengan adanya desakan keras dari DPRD, diharapkan Pemprov Jabar dapat segera merumuskan kebijakan yang komprehensif. Kebijakan tersebut tidak hanya berfokus pada sanksi, tetapi juga mencakup program rehabilitasi dan monitoring berkelanjutan untuk mencegah terulangnya kasus serupa di masa depan.

Leave a Comment