Program Terbaru: Kemenpar siapkan langkah strategis untuk tingkatkan keamanan berwisata

Kemenpar siapkan langkah strategis untuk tingkatkan keamanan berwisata

Jakarta – Kementerian Pariwisata (Kemenpar) telah mengambil langkah-langkah strategis guna meningkatkan keamanan wisatawan saat berkunjung ke berbagai destinasi di Indonesia. Dalam pernyataannya kepada ANTARA di Jakarta, Selasa, Kemenpar menyebutkan bahwa mereka telah menyusun dokumen Petunjuk Teknis Implementasi Manajemen Risiko di Destinasi Pariwisata sebagai bagian dari upaya memperkuat regulasi dan standar dalam sektor pariwisata.

Untuk memastikan respons darurat yang terstruktur dan cepat, Kemenpar sedang mengembangkan modul pelatihan manajemen krisis yang akan menjadi panduan bagi pengelola destinasi serta pemerintah daerah. Selain itu, upaya peningkatan keselamatan wisatawan juga mencakup penguatan kapasitas SDM, standardisasi usaha, serta sinergi antarlembaga pusat dan daerah melalui sistem online single submission (OSS) berbasis risiko.

“Regulasi merupakan amanat untuk mendorong penerapan standar usaha oleh pelaku pariwisata sebagai konsepsi untuk mengurangi risiko potensial, salah satunya terkait K3L (Keselamatan, Kesehatan Kerja, dan Lingkungan),”

kata Kemenpar.

Sebagai langkah memberikan pengalaman wisata yang aman, nyaman, dan menyenangkan, pihaknya juga melakukan koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan. Contohnya, melalui surat edaran Menteri Pariwisata RI No. SE/1/HK.01.03./MP/2026 yang diberikan kepada pemangku kepentingan pariwisata tentang penyelenggaraan wisata aman saat libur Lebaran dan Idul Fitri 1447 H/2026 M.

Kemenpar menekankan pentingnya penerapan standar usaha yang komprehensif, terutama untuk destinasi wisata air. Pelaku usaha wajib memiliki karyawan yang paham tentang pencegahan dan penanggulangan kondisi darurat. Sertifikasi pemandu keselamatan tirta, standar sarana, produk, dan pelayanan, serta sistem manajemen usaha juga diperketat untuk memastikan kenyamanan wisatawan.

Dalam upaya menjaga kualitas layanan, Kemenpar bekerja sama dengan Kementerian Perhubungan untuk memastikan persyaratan teknis dan laik laut/laik jalan kapal wisata dipenuhi sebelum operasional. Hal ini didasari PP Nomor 28 Tahun 2025 tentang perizinan berusaha berbasis risiko di sektor pariwisata. Syarat-syarat teknis untuk KBLI transportasi laut wisata akan diverifikasi oleh Kementerian Perhubungan.

Terakhir, Kemenpar meningkatkan pengawasan di destinasi prioritas dengan kunjungan tinggi, seperti Pantai Parangtritis (DI Yogyakarta) dan Pantai Pangandaran (Jawa Barat). Kolaborasi antara pemerintah daerah dan pengelola destinasi bertujuan menjaga kualitas layanan serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi pengunjung. Selain itu, informasi tentang lokasi berbahaya, seperti palung, disampaikan langsung atau melalui media sosial untuk mencegah kecelakaan laut.

Cara Mendaftar untuk Donor Darah pada 22 Juni 2025
Klik pada gambar diatas untuk daftar donor darah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *