Golkar Minta MBG Tak Ambil Dana Pendidikan, Akan Surati Presiden
Kebutuhan Dana Pendidikan Menjadi Prioritas
Main Agenda – Ketua Fraksi Golkar di MPR RI, Melchias Markus Mekeng, mengungkapkan kekhawatiran terkait alokasi dana untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG). Menurutnya, penggunaan anggaran pendidikan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) tidak boleh dipertukarkan dengan dana lain, terutama untuk program tersebut. Mekeng menekankan bahwa dana pendidikan memiliki peran kritis dalam pembangunan nasional, dan pengurangan dari jumlah yang sudah ditentukan bisa menyebabkan dampak serius.
Dalam diskusi dengan anggota Fraksi Golkar MPR RI di Bintaro, Tangerang Selatan, Senin (25/5/2026), Mekeng menyampaikan bahwa jika program MBG harus dilaksanakan, maka sumber pendanaannya harus dicari secara mandiri. Ia mengingatkan bahwa pendidikan adalah pilar utama dalam memajukan kualitas sumber daya manusia, dan pengalokasian anggaran di APBN harus tetap terjaga agar program ini tidak terganggu.
Mekeng menegaskan bahwa alokasi 20% dari APBN untuk pendidikan sudah diatur secara jelas dalam Undang-Undang Dasar 1945. Menurutnya, angka ini tidak bisa diubah atau dipertukarkan ke kegiatan lain tanpa dasar kuat. “Kami khawatir jika dana pendidikan digunakan untuk MBG, maka kebutuhan dasar pendidikan akan terabaikan,” ujarnya.
“Jadi, kalau memang program MBG terus dilaksanakan, ya, kami berharap Menteri Keuangan cari sumber pendanaan yang lain, agar program MBG tetap berjalan,” kata Mekeng usai diskusi Fraksi Golkar MPR RI di Bintaro, Tangerang Selatan, Senin (25/5/2026).
Langkah untuk Memastikan Kebijakan Tidak Tumpang Tindih
Menurut Mekeng, Fraksi Golkar akan melakukan langkah konkrit untuk memastikan bahwa dana pendidikan tidak terganggu. Ia menyatakan bahwa akan menyampaikan surat resmi kepada Presiden Prabowo Subianto sebagai upaya mengingatkan kebijakan tersebut. “Surat kami akan menegaskan bahwa dana pendidikan tidak boleh dipakai untuk MBG, kecuali ada penjelasan yang jelas dan cukup,” tambahnya.
Politisi senior ini juga menjelaskan bahwa pencairan dana pendidikan dari APBN adalah hal yang strategis. Dengan adanya pencairan, program seperti MBG bisa terus berjalan, namun justru akan mengurangi kesempatan pendidikan untuk berkembang. “Kami tidak menolak MBG, tapi ingin memastikan bahwa kebutuhan pendidikan tetap terpenuhi,” imbuh Mekeng.
Manfaat MBG dan Penjagaan Prioritas
Di sisi lain, Mekeng tetap mendukung pelaksanaan MBG, karena ia melihat manfaat besar bagi masyarakat, terutama anak-anak. Program ini dianggap sebagai langkah penting untuk meningkatkan gizi dan kesehatan generasi muda. “MBG itu bermanfaat bagi anak-anak, tapi kami juga peduli terhadap pendidikan karena sekarang sudah menjadi isu utama,” ujarnya.
Mekeng menyoroti bahwa pengalokasian dana pendidikan harus tetap terjaga sebagai bentuk keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat. Ia menyebut bahwa dana tersebut tidak hanya digunakan untuk biaya operasional, tetapi juga untuk membangun sarana pendidikan seperti gedung sekolah, perpustakaan, serta fasilitas pendukung lainnya. “Kami ingin pendidikan tetap jadi prioritas, karena itu bagian dari investasi jangka panjang negara,” jelasnya.
“Ya, mudah-mudahan surat kami bisa diterima dan ditanggapi dengan positif,” jelas Mekeng.
Dasar Hukum Alokasi Dana Pendidikan
Mekeng juga menyoroti bahwa Undang-Undang Dasar 1945 sudah secara eksplisit menetapkan bahwa 20% dari APBN harus dialokasikan untuk pendidikan. Menurutnya, angka ini adalah keputusan konstitusional yang tidak bisa diubah secara sembarangan. “Jika dana pendidikan digunakan untuk MBG, maka kebijakan tersebut bisa dinilai melanggar prinsip konstitusi,” katanya.
Politisi ini menambahkan bahwa dana pendidikan tidak hanya mencakup biaya operasional, tetapi juga mencakup infrastruktur, pengadaan buku, pelatihan guru, serta program pengembangan sumber daya manusia. “Karena pendidikan itu satu rangkaian, mulai dari murid, guru, hingga fasilitas pendukungnya. Jika satu bagian tidak terpenuhi, maka seluruh rangkaian itu bisa terganggu,” imbuhnya.
Perdebatan Soal Penggunaan Anggaran
Menurut Mekeng, penggunaan anggaran pendidikan harus dipertimbangkan secara matang. Ia menyatakan bahwa meski program MBG memiliki dampak sosial yang signifikan, alokasi dana dari pendidikan bisa menyebabkan kekurangan dalam pelaksanaan program lain. “Kami ingin ada keseimbangan antara program sosial dan pendidikan, agar kebutuhan dasar masyarakat tidak terabaikan,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan bahwa anggaran pendidikan tidak bisa digunakan untuk tujuan yang tidak terkait langsung dengan bidang pendidikan. “Kalau dana pendidikan digunakan untuk MBG, maka hal itu bisa dianggap mengambil dari anggaran yang seharusnya dialokasikan untuk kegiatan pendidikan itu sendiri,” tambahnya.
Hasil Diskusi dan Persiapan Surat ke Presiden
Diskusi Fraksi Golkar MPR RI pada Senin (25/5/2026) menghasilkan kesepakatan untuk menegaskan posisi partai tersebut. Mekeng menyebutkan bahwa seluruh anggota fraksi akan terlibat dalam memastikan kebijakan yang diusulkan tetap sesuai dengan prinsip konstitusional. “Kami ingin mendiskusikan bersama agar tidak ada kebingungan dalam implementasi program,” jelasnya.
Sebagai langkah lanjutan, Fraksi Golkar akan menyusun surat formal ke Presiden Prabowo Subianto. Surat ini diharapkan bisa memicu dialog lebih lanjut antara pemerintah dan lembaga legislatif. “Kami ingin pemerintah memahami bahwa pendidikan adalah kebutuhan mendasar yang tidak bisa dipertukarkan dengan program lain,” ucap Mekeng.
Mekeng menegaskan bahwa meski ada kebutuhan untuk memperluas akses makan bergizi gratis, prioritas anggaran harus tetap dipertahankan. “Kami tidak menolak inisiatif MBG, tapi ingin agar pendidikan tetap jadi fondasi yang kuat,” pungkasnya.
