YLBHI Tolak Koperasi Merah Putih, Dinilai Proyek Top-Down Pemerintah yang Menggerus Otonomi Dana Desa
Key Strategy – Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) telah menyatakan penolakannya terhadap program Koperasi Merah Putih. Institusi yang bergerak di bidang advokasi hukum ini mengkritik inisiatif pemerintah pusat tersebut sebagai proyek top-down yang mengancam kebebasan dana desa. Dalam pernyataannya, YLBHI menekankan bahwa program ini tidak hanya mengubah cara pengelolaan dana desa, tetapi juga mengurangi otonomi yang seharusnya dimiliki oleh masyarakat desa.
Kritik terhadap Struktur Program
Menurut YLBHI, Koperasi Merah Putih justru menunjukkan sisi yang berbeda dari tujuan awalnya. “Program ini diklaim sebagai upaya menghidupkan kembali perekonomian rakyat, tetapi justru memperlihatkan watak sebaliknya,” kata pengamat dalam pernyataan resmi. Watak tersebut dianggap sebagai bentuk pemerintah yang memaksakan desain tertentu dari atas, sehingga mengabaikan kehendak masyarakat lokal dalam mengelola dana desa.
Program ini diklaim jalan kebangkitan ekonomi rakyat ini justru memperlihatkan watak sebaliknya.
Kritik ini didasari oleh adanya skema pendanaan yang dinilai berpotensi membebani desa. YLBHI menyoroti bahwa kebijakan ini menetapkan pola pengelolaan yang seragam, tanpa mempertimbangkan kondisi masing-masing daerah. Hal ini dianggap mengurangi ruang bagi warga desa untuk berinovasi sesuai kebutuhan mereka sendiri. Selain itu, program tersebut dianggap menyeret perangkat militer ke dalam proses pengambilan keputusan, yang berujung pada dominasi kekuasaan pusat.
Otonomi Dana Desa dan Aspirasi Masyarakat
Dana desa, yang seharusnya menjadi sumber utama pengembangan ekonomi lokal, dianggap menjadi korban dari sistem yang kaku. YLBHI menekankan bahwa koperasi idealnya harus lahir dari kehendak bebas warga desa. “Koperasi semestinya lahir dari kehendak bebas warga berhimpun, bekerja bersama, mengelola kebutuhan bersama, dan mengendalikan badan usahanya secara demokratis,” jelas peneliti dari YLBHI. Dengan model ini, masyarakat bisa mengatur penggunaan dana sesuai prioritas lokal, bukan keputusan yang diambil dari pusat.
Program Koperasi Merah Putih, yang dicanangkan sebagai langkah revitalisasi ekonomi, dinilai tidak memberikan ruang bagi partisipasi aktif warga desa. Alih-alih mendorong kerja sama komunitas, inisiatif ini justru menciptakan struktur yang memaksa. Akibatnya, otonomi dana desa terancam, dan kebijakan menjadi lebih terpusat. YLBHI menilai ini sebagai bentuk hegemoni pemerintah pusat terhadap wilayah daerah, yang berpotensi mengurangi keberagaman dalam pengelolaan dana.
Implementasi yang Tidak Sesuai Ekspektasi
Kritik YLBHI juga mengarah pada proses implementasi yang tergesa-gesa. Program ini dianggap tidak dilakukan secara bertahap, tetapi langsung diterapkan secara serentak di berbagai daerah. Hal ini membuat koperasi menjadi kurang fleksibel untuk disesuaikan dengan kebutuhan setempat. “Pembentukan koperasi secara serentak, tergesa-gesa, dan dengan desain seragam dari pemerintah pusat tidak bisa begitu saja disebut sebagai penguatan koperasi,” tambah sumber dari YLBHI.
Menurut analisis, skema pendanaan yang diterapkan dalam Koperasi Merah Putih menciptakan beban yang berlebihan bagi desa. Dana desa yang sebelumnya bisa dialokasikan secara mandiri kini diberikan dalam kerangka proyek fisik berskala besar. Proyek-proyek ini, meski berpotensi memberi manfaat, justru menetapkan kriteria yang sulit disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat. Akibatnya, penggunaan dana desa menjadi tidak efisien dan terkadang menyimpang dari tujuan awal.
Impak pada Ruang Hidup Warga Desa
YLBHI menyoroti bahwa Koperasi Merah Putih juga mengganggu ruang hidup warga desa. Dengan dominasi proyek fisik, masyarakat cenderung terfokus pada pekerjaan yang dipesan oleh pemerintah, sehingga mengurangi peluang untuk mengembangkan usaha-usaha ekonomi mandiri. Proyek ini dianggap memberi tekanan terhadap kebebasan berusaha warga, karena dana desa harus dialokasikan untuk memenuhi target pemerintah, bukan aspirasi masyarakat.
Keterlibatan perangkat militer dalam proyek ini juga menjadi sorotan. Menurut YLBHI, masuknya elemen militer ke dalam pengelolaan koperasi mengubah dinamika sosial di desa. Fokusnya berpindah dari pengembangan ekonomi rakyat ke penguasaan kekuasaan oleh institusi lain. Hal ini mengurangi kemampuan warga desa untuk mengambil keputusan strategis, sehingga otonomi mereka terkikis.
Para pengamat menegaskan bahwa dana desa harus menjadi alat untuk menciptakan ekonomi lokal yang inklusif. Koperasi, yang seharusnya menjadi platform bagi warga berinovasi bersama, justru dikemas sebagai alat implementasi kebijakan pemerintah. “Program ini menetapkan sistem yang kaku, sehingga menghilangkan ruang bagi kreativitas warga,” kata peneliti YLBHI. Dengan demikian, Koperasi Merah Putih dianggap sebagai ancaman terhadap otonomi yang telah diamanatkan dalam Undang-Undang Desa.
Langkah yang Dibutuhkan untuk Memperbaiki
Untuk memperbaiki situasi, YLBHI menyarankan bahwa pemerintah perlu memberi ruang lebih luas bagi warga desa dalam mengelola dana. Mereka menekankan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam penyusunan desain koperasi, serta perlunya adaptasi yang lebih fleksibel terhadap kebutuhan setiap daerah. “Jika kebijakan ini tidak diperbaiki, maka otonomi dana desa akan semakin terkikis,” ujar salah satu pengurus YLBHI.
Koperasi Merah Putih menjadi contoh bagaimana kebijakan pemerintah dapat menyimpang dari prinsip demokrasi dan otonomi. Dinilai sebagai proyek yang berorientasi pada kontrol pusat, program ini mengancam kemampuan warga desa untuk mengelola dana secara mandiri. Meski memiliki tujuan yang baik, YLBHI menilai bahwa desain yang kaku membuat program ini tidak efektif dalam memperkuat ekonomi rakyat.
YLBHI berharap pemerintah bisa mengambil langkah korektif untuk memastikan bahwa dana desa tetap menjadi alat yang efektif dan inklusif. Dengan melibatkan masyarakat secara lebih aktif, serta mempertahankan ruang untuk kreativitas, maka Koperasi Merah Putih bisa menjadi benih yang baik bagi pengembangan ekonomi desa. Namun, saat ini masih jauh dari harapan tersebut. Program ini dianggap sebagai proyek yang tidak sesuai
