Strategi Penting: Menkeu: Revisi aturan RBB dorong intermediasi bank, positif ke ekonomi

Menkeu: Revisi aturan RBB dorong intermediasi bank, positif ke ekonomi

Pernyataan Menkeu

Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa perubahan aturan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait Rencana Bisnis Bank (RBB) memberikan kontribusi positif dalam meningkatkan peran bank sebagai lembaga intermediasi. Ia menegaskan bahwa upaya ini memastikan bank terus menjalankan fungsi utama, yaitu menyalurkan pinjaman, yang berdampak baik bagi pertumbuhan perekonomian nasional.

“Setiap upaya untuk memastikan bank melalukan fungsi intermediasinya, yaitu memberi pinjaman, itu bagus buat ekonomi,” kata Purbaya kepada wartawan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat.

Perubahan Aturan RBB

OJK berencana merevisi RBB agar perbankan lebih aktif dalam mendukung program-program prioritas pemerintah. Menurut Purbaya, pemerintah telah mengalokasikan dana yang memadai untuk kegiatan tersebut, sehingga tambahan bantuan dari bank belum terlalu diperlukan. Namun, ia mengungkapkan masih ada sektor pembangunan lain yang membutuhkan dukungan finansial dari lembaga keuangan.

“Mungkin didorong ke arah sana, ke sektor riil dan pembangunan,” tambahnya.

Purbaya mengakui belum mengetahui secara jelas tentang konsep penyesuaian aturan yang diusulkan OJK. Meski demikian, ia yakin bahwa jika diterapkan dengan tepat, perubahan tersebut akan memberikan manfaat signifikan.

“Itu kalau dikerjakan mestinya bagus, tapi saya belum lihat seperti apa peraturannya. Nanti saya asses dulu peraturannya seperti apa,” tuturnya.

Sebelumnya, Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi menjelaskan bahwa OJK kini tidak hanya fokus pada pemeliharaan stabilitas sistem keuangan, tetapi juga mendorong sektor jasa keuangan untuk lebih berkontribusi pada pembangunan nasional. Untuk mewujudkan hal itu, lembaga tersebut merancang RPOJK sebagai perubahan terhadap POJK Nomor 5 Tahun 2016 tentang RBB.

OJK saat ini sedang melakukan revisi terhadap aturan RBB yang sebelumnya diatur dalam POJK 5/2016. Perubahan ini dilakukan dengan mengajak masyarakat memberikan tanggapan terhadap rancangan regulasi yang telah dipublikasikan di situs resmi OJK.

Program Prioritas yang Dimaksud

Beberapa program yang menjadi fokus OJK dalam revisi RBB meliputi Makan Bergizi Gratis (MBG), Program 3 Juta Rumah, serta Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Dengan penyesuaian aturan, diharapkan perbankan dapat lebih terlibat dalam penyaluran kredit ke sektor-sektor yang memerlukan stimulasi ekonomi.

Cara Mendaftar untuk Donor Darah pada 22 Juni 2025
Klik pada gambar diatas untuk daftar donor darah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *