Berita

Solving Problems: Pengamen Waria Tampar Pengunjung Singosaren Solo, Berakhir Diciduk Satpol PP

Pengamen Waria Tampar Pengunjung, Satpol PP Solo Berhasil Tangkap Pelaku Solving Problems - Seorang pengamen waria yang bernama SD alias Manohara (45)

Desk Berita
Published 28/05/2026
Reading time 3 minutes
Conversation No comments

Pengamen Waria Tampar Pengunjung, Satpol PP Solo Berhasil Tangkap Pelaku

Solving Problems – Seorang pengamen waria yang bernama SD alias Manohara (45) akhirnya ditangkap oleh Satpol PP Kota Solo setelah melakukan aksi penganiayaan terhadap seorang pelanggan di sebuah warung nasi padang yang terletak di kawasan Singosaren. Insiden ini terjadi pada Selasa (26/5) malam dan menjadi perbincangan hangat di media sosial setelah video serta laporan dari korban viral.

Aksi Pengamen Waria yang Menyebabkan Kecaman

Manohara, yang sehari-harinya beraktivitas di sekitar area tersebut, menampar kepala seorang pengunjung warung nasi padang hanya karena tidak diberi uang. Aksi itu terjadi saat ia sedang berdiri di dekat meja pelanggan wanita yang tampaknya merasa tidak memperhatikan kehadiran pelaku. Menurut keterangan korban, peristiwa ini terjadi secara tiba-tiba dan mengejutkan.

“Di situ, dia ngamen nggak dikasih sama salah satu pelanggan. Setelah itu, dia misuh-misuh. Pengamen itu akhirnya nabok kepala orang itu kenceng,” ujar Didik Anggono, Kepala Satpol PP Kota Solo, saat dihubungi oleh detikJateng.

Didik menjelaskan bahwa aksi Manohara terjadi di tengah rame nya aktivitas pengunjung di warung tersebut. Pelaku menghampiri meja korban dan secara spontan melakukan tindakan yang mengakibatkan korban merasa terancam. Tindakan ini memicu reaksi dari korban yang segera melaporkan kejadian tersebut melalui call center Satpol PP.

Viral di Media Sosial dan Tindakan Satpol PP

Dari unggahan yang beredar di berbagai platform media sosial, banyak warga Solo menyampaikan reaksi beragam. Ada yang menyayangkan tindakan Manohara, sementara lainnya menyoroti perilaku pelanggan wanita yang dianggap tidak sopan. Sejumlah netizen juga membagikan video pendek aksi tersebut, yang menambahkan sorotan terhadap pelaku.

Setelah menerima laporan, tim Satpol PP langsung melakukan penyisiran ke sejumlah titik strategis. Mereka memanfaatkan informasi dari masyarakat setempat dan mengikuti jejak Manohara yang sempat melarikan diri. Proses pencarian berlangsung cepat, hingga akhirnya pelaku ditangkap di kawasan belakang Kampus UNS, Jebres, Solo.

Detail Laporan Korban dan Penyebab Kecemburuan

Korban mengatakan bahwa dirinya merasa ketakutan setelah dihampiri oleh Manohara. Saat itu, pelaku menampar kepalanya dengan keras setelah merasa tidak diberi uang. “Saya sedang makan, tapi dia tiba-tiba menendang kepala saya. Saya merasa shock karena tidak tahu apa sebabnya,” tambah korban, yang sebelumnya mengunggah pengalamannya ke media sosial.

Menurut Didik, aksi Manohara bukanlah yang pertama kali terjadi di area Singosaren. “Terkadang, pengamen seperti ini merasa tidak nyaman ketika tidak diberi uang. Mereka biasanya menyampaikan keluhan dengan cara terbuka, tapi kadang memicu reaksi yang lebih keras,” jelas Didik. Ia menegaskan bahwa tindakan Manohara melanggar aturan pengamenan yang seharusnya tenang dan sopan.

Proses Penangkapan dan Latar Belakang Pelaku

Pelarian Manohara berakhir saat tim Satpol PP menemukan tempat persembunyian pelaku. Setelah diamankan, Manohara diberi kesempatan untuk memberikan penjelasan mengenai alasan tindakannya. Menurut informasi yang dihimpun, pelaku memiliki riwayat pengamenan sejak beberapa tahun terakhir dan sering kali menjadi pusat perhatian di lingkungan sekitar.

Didik juga menyebutkan bahwa kejadian ini menunjukkan pentingnya kesadaran masyarakat tentang etika berinteraksi dengan pengamen. “Mereka harus lebih menghormati kegiatan orang lain, terutama saat berada di tempat umum. Pengamen juga wajib menjaga sikap agar tidak menimbulkan konflik,” tegas Didik. Ia berharap insiden ini bisa menjadi pelajaran bagi pelaku dan pelanggan untuk lebih saling memahami.

Reaksi Publik dan Harapan untuk Peningkatan Disiplin

Peristiwa ini memicu perdebatan di masyarakat tentang kewenangan Satpol PP dalam menangani pelanggaran pengamenan. Beberapa warga menyambut baik kebijakan tersebut, sementara lainnya merasa aksi penangkapan terlalu cepat tanpa pemeriksaan lebih lanjut. “Kalau ada pelanggaran, mereka harus bertanggung jawab. Tapi sebaiknya ada kesempatan untuk klarifikasi dulu,” komentar salah satu warga Singosaren.

Satpol PP Kota Solo berkomitmen untuk terus mengawasi kegiatan pengamen yang mengganggu ketertiban umum. Didik menyatakan bahwa selama ini pihaknya rutin melakukan patroli dan memberikan pemahaman kepada pengamen agar tetap menjaga sikap. “Jika tidak patuh, maka akan ada tindakan tegas seperti penangkapan,” ujar Didik.

Analisis Dari Kalangan Ahli

Dari sisi hukum, kejadian ini bisa dikategorikan sebagai penganiayaan ringan karena melibatkan tindakan fisik yang mengakibatkan rasa sakit. Namun, dalam konteks pengamenan, aksi Manohara lebih dianggap sebagai bentuk protes yang berlebihan. Beberapa ahli hukum menilai bahwa pelaku perlu dijelaskan kejadian tersebut secara jelas sebelum dikenai sanksi.

“Penamparan itu bisa dianggap sebagai bentuk kekerasan, tapi juga ada faktor situasional. Jadi, pihak Satpol PP harus melihat konteks lengkap sebelum memberi sanksi,” kata salah satu pengamat hukum di Solo. Ia menyarankan agar ada upaya persuasif sebelum mengambil tindakan tegas, terutama untuk pelaku yang pertama kali melakukan kesalahan.

Dalam rangka memperkuat koordinasi, Satpol PP juga berencana melibatkan pihak gereja dan organisasi sosial untuk memberikan pelatihan dan pemahaman kepada pengamen waria. “Kita ingin menjadikan mereka sebagai bagian dari kehidupan sosial yang harmonis, bukan sumber konflik,” tutur Didik. Ia menegaskan bahwa tindakan penangkapan ini bukan untuk men

Yusuf Maulana

Yusuf Maulana adalah penulis yang mengangkat nilai-nilai filantropi, kepedulian sosial, dan budaya berbagi. Ia aktif dalam kegiatan komunitas dan penggalangan bantuan untuk masyarakat kurang mampu. Tulisan Yusuf menekankan pentingnya menjadikan donasi sebagai bagian dari gaya hidup, bukan hanya aktivitas sesaat.

Leave a Comment