Momen Bersejarah: Polda ungkap dugaan penyalahgunaan BBM subsidi di Morowali Utara
Polda Ungkap Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi di Morowali Utara
Kabupaten Morowali Utara menjadi lokasi penyelidikan terbaru yang dilakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Tengah. Penyidik berhasil mengungkap adanya tindakan pencurian bahan bakar minyak (BBM) subsidi berjenis bio solar yang digunakan secara tidak sah.
Penemuan di Desa Ganda-Ganda
Pengungkapan ini berasal dari penyelidikan Unit I Subdit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) yang berlangsung di Desa Ganda-Ganda, Kecamatan Petasia. Dalam proses investigasi, petugas menemukan tujuh tangki plastik berkapasitas 1.000 liter masing-masing. Dua di antaranya penuh, sementara satu berisi sekitar 60 liter, sehingga total BBM yang ditemukan mencapai 2.060 liter.
“Penyidik menemukan penampungan BBM jenis bio solar dalam jumlah cukup besar. Petugas mengamankan tujuh tandon plastik berkapasitas masing-masing 1.000 liter,” ujar Kabidhumas Polda Sulawesi Tengah Kombes Pol. Djoko Wienartono.
Berdasarkan pemeriksaan awal, tempat penyimpanan tersebut milik warga berinisial HT (55), seorang wiraswasta yang tinggal di Desa Ganda-Ganda. HT mengakui BBM yang ditemukan didapat dari PT Mega Trans Investama Sukses, melalui jasa transportir PT Harmony Solusi Energi, dengan total pembelian 5.000 liter.
Dalam penjelasannya, HT menyebut sebagian dari BBM tersebut digunakan untuk mendukung operasional penambangan ore nikel berdasarkan kontrak kerja sama dengan PT Sumber Permata Selaras. Saat ini, kasus ini masih dalam tahap penyelidikan oleh Polda Sulteng, dengan langkah-langkah seperti mengunjungi lokasi kejadian, memasang garis polisi, serta memeriksa HT dan saksi berinisial VH.
“Penegakan hukum ini menunjukkan komitmen Kepolisian dalam menjaga distribusi BBM subsidi agar tepat sasaran,” tegas Kabidhumas.
Ia menegaskan bahwa pihaknya akan bersikap tegas terhadap penyalahgunaan BBM subsidi yang merugikan negara dan masyarakat. Selain itu, Kabidhumas meminta warga untuk tidak terlibat dalam praktik ilegal tersebut dan segera melaporkan kejadian serupa kepada pihak berwenang.
Proses penyidikan dijanjikan akan berjalan profesional dan transparan. Kabidhumas menyampaikan bahwa kasus ini akan dilanjutkan ke tahap berikutnya sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

