BKN: Pemkab Situbondo naik kelas ketika mampu kelola manajemen risiko
BKN: Pemkab Situbondo Naik Kelas Jika Bisa Kelola Risiko dengan Baik
Sarasehan di Pendopo Situbondo, Jumat
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif Fakrulloh menekankan bahwa Pemerintah Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, dapat mencapai peningkatan signifikan dalam kinerja jika mampu mengelola empat aspek risiko secara efektif. Acara yang berlangsung di Pendopo Kabupaten Situbondo tersebut dihadiri oleh ratusan aparatur sipil negara (ASN) yang berada di lingkungan Pemkab Situbondo.
Kita sering kali lupa bahwa pemerintah daerah bisa bergerak cepat jika berhasil mengurangi risiko yang ada,” ujar Zudan dalam kegiatan sarasehan bertajuk “Penguatan Manajemen Talenta dalam Mewujudkan ASN Situbondo Naik Kelas.”
Dalam pidatonya, Zudan menjelaskan bahwa keberhasilan Pemkab Situbondo bergantung pada kemampuan mengelola empat jenis risiko, yaitu likuiditas, operasional, reputasi, dan hukum. Risiko likuiditas, kata dia, mengacu pada ketidakmampuan memenuhi kewajiban keuangan yang berdampak pada stabilitas kondisi keuangan daerah.
Zudan menegaskan bahwa manajemen risiko tidak hanya tentang menghindari kerugian, tetapi juga tentang memperkuat kapasitas aparatur sipil negara dalam menjalankan tugas secara optimal. Ia berharap para peserta sarasehan dapat memahami pentingnya strategi ini untuk mendorong pertumbuhan kinerja instansi pemerintah di daerah tersebut.
