Tak Berkategori

Berita Penting: Anggota DPR ingatkan pemberangkatan haji harus berlandaskan keadilan

Anggota DPR Ingatkan Pemberangkatan Haji Harus Berlandaskan Keadilan Jakarta, Jumat – Anggota Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina menegaskan bahwa proses pemilihan peserta haji harus didasari prinsip distribusi yang adil. Ia menyoroti pentingnya menjaga keadilan dalam menentukan…

Desk Tak Berkategori
Published 10/04/2026
Reading time 1 minutes
Conversation No comments

Anggota DPR Ingatkan Pemberangkatan Haji Harus Berlandaskan Keadilan

Jakarta, Jumat – Anggota Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina menegaskan bahwa proses pemilihan peserta haji harus didasari prinsip distribusi yang adil. Ia menyoroti pentingnya menjaga keadilan dalam menentukan siapa saja yang berhak berangkat, terutama untuk jamaah yang telah terdaftar sebelum adanya BPKH.

“Penentuan peserta haji harus menerapkan prinsip pembagian kuota secara adil. Artinya, negara memiliki tanggung jawab untuk terus mengirimkan jamaah, terutama mereka yang sudah berada dalam antrian sejak lama sebelum adanya BPKH,” ujar Selly.

Pernyataan tersebut disampaikan sebagai tanggapan atas perdebatan masyarakat tentang persaingan kuota haji yang sedang hangat dibicarakan. Selly menekankan bahwa sistem antrean berbasis nomor porsi, seperti diatur dalam UU Nomor 14 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji, telah mengatur bahwa pemberangkatan dilakukan secara berurutan berdasarkan waktu pendaftaran.

“Antrean merupakan akibat dari keterbatasan kuota, bukan karena keberadaan satu lembaga tertentu,” tambahnya.

Budi Wibowo

Budi Wibowo memiliki pengalaman dalam manajemen organisasi sosial dan pengelolaan program donasi berbasis komunitas. Ia memahami pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan kepercayaan dalam kegiatan penggalangan dana. Melalui artikelnya, Budi membantu pembaca menilai kredibilitas platform donasi, memahami alur distribusi bantuan, serta memastikan donasi yang diberikan benar-benar sampai kepada pihak yang membutuhkan.

Leave a Comment